JAKARTA, Kompas 1 net – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil menangkap dan membawa pulang tersangka DPO kasus perjudian online berinisial FP yang bersembunyi di Thailand.
Penangkapan dilakukan melalui kerja sama Dittipidsiber Bareskrim Polri dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri, Kepolisian Thailand, dan Imigrasi Thailand.
Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Setyo Koes Heriyanto mengatakan, FP merupakan tersangka dalam perkara perjudian online yang melibatkan situs Empire88, 1XBET, dan AJ8KEREN. Ketiga situs menawarkan slot, kasino, dan judi bola.
“Pada malam hari ini kami dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, bersama dengan SET NCB Interpol dan tentunya dibantu oleh Imigrasi, melakukan penangkapan terhadap tersangka FP,” kata Setyo di Jakarta, Jumat (25/9/2026).
Berdasarkan penyidikan, perputaran uang ketiga situs tersebut periode Januari hingga April 2026 mencapai sekitar Rp1 triliun.
Sebelumnya penyidik telah menangkap lima tersangka pada 13 dan 21 Juli 2026 yang berperan menyediakan PT dan rekening bank sebagai penampung transaksi judi online.
FP ditetapkan sebagai DPO pada 29 Juli 2026 setelah diketahui kabur ke luar negeri. Sempat dilacak di Singapura, Atase Kepolisian RI di Singapura pada 10 September 2026 memastikan FP sudah bergeser ke Thailand.
“Dari informasi yang kami dapatkan, yang bersangkutan sudah tidak berada di Singapura dan kemudian diketahui bergeser ke Thailand,” kata Setyo.
Koordinasi dengan Thailand berbuah hasil pada 22 September 2026 sekitar pukul 17.30 waktu Thailand, FP berhasil ditangkap.
Saat ini FP telah berada di Indonesia dan menjalani proses hukum. Polisi masih mendalami peran FP dan keterkaitan pihak lain.















