Example floating
Example floating
Banner Infozone
Hukrim

Polisi Berhasil Ringkus 4 Pelaku Karhutla di Siak, Nekat Bakar Lahan

16
×

Polisi Berhasil Ringkus 4 Pelaku Karhutla di Siak, Nekat Bakar Lahan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SIAK, RIAU, Kompas 1 net  — Polisi menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Siak, Riau. Keempatnya ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi mengungkap tiga kasus karhutla di lokasi berbeda.

Pengungkapan dilakukan Satuan Reserse Kriminal Polres Siak. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan yang marak terjadi menjelang musim kemarau.

3 Kasus Karhutla di Lokasi Berbeda

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengungkap tiga titik lokasi kejadian karhutla di wilayah Kabupaten Siak. Dari tiga lokasi itu, diamankan empat orang yang diduga sebagai pelaku pembakaran.

Keempat tersangka kini telah ditetapkan dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Siak.

Penegakan Hukum Karhutla Diperkuat

Penindakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta penegakan hukum terhadap pelaku karhutla diperkuat, termasuk mengusut dugaan kesengajaan pembakaran untuk pembukaan lahan.

Polri menegaskan akan terus melakukan patroli, penyelidikan, dan penindakan tegas kepada siapa pun yang terlibat dalam pembakaran hutan dan lahan, baik perorangan maupun korporasi.

Sumber: Tribratanews.polri.go.id, 8 September 2026 – 10:30 WIB


IMBAUAN POLDA RIAU: STOP KARHUTLA

Larangan Membakar Hutan dan Lahan Polda Riau

Bersama kita cegah Karhutla, wujudkan Riau Hijau tanpa asap!

Example 120x600