Example floating
Example floating
Banner Infozone
Hukrim

Polsek Kelayang Bekuk Pemilik Sabu di Dalam Mobil Tronton di Perkebunan

117
×

Polsek Kelayang Bekuk Pemilik Sabu di Dalam Mobil Tronton di Perkebunan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Inhu, Kompas 1 net- Keberhasilan pengungkapan peredaran gelap narkotika kembali diraih Polsek Kelayang. Seorang pengedar sabu diamankan saat sedang berada di dalam sebuah mobil tronton yang terparkir di areal perkebunan kelapa sawit milik PTPN Sungai Lala, Desa Sungai Lala, Kecamatan Sungai Lala, Kabupaten Indragiri Hulu.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Eka Ariandy Putra, SH, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, SH menyampaikan, penangkapan bermula dari informasi yang diterima personil Polsek Kelayang dari masyarakat pada Rabu (5/8/2026) sekira pukul 16.00 WIB. Warga melaporkan kerap terjadi transaksi narkotika di sekitar Desa Sungai Lala.

“Kapolsek Kelayang IPTU Rudi Syahputra, SH. MH langsung memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggota melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, tim mengidentifikasi bahwa yang sering bertransaksi adalah AI alias Iis” ujar Aiptu Misran.

Berdasarkan informasi keberadaan pelaku, sekira pukul 17.30 WIB tim bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan Iis yang saat itu sedang duduk di dalam mobil tronton yang terparkir di areal perkebunan kelapa sawit milik PTPN Sungai Lala.

Dari penggeledahan di dalam mobil, petugas menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam kotak rokok, di atas kursi, maupun di dalam dompet pelaku, beserta uang tunai sebesar Rp400.000 yang diduga hasil penjualan. Saat diinterogasi, Iis mengaku masih menyimpan sisa barang bukti di rumahnya di Desa Rimpian, Kecamatan Lubuk Batu Jaya.

Tim segera bergerak menuju kediaman pelaku. Di bawah pengawasan dan disaksikan perangkat desa setempat, petugas menemukan barang bukti tambahan tersembunyi di dalam kamar, tepatnya di dalam kantong plastik kresek hitam yang tergantung di belakang pintu.

Secara keseluruhan, barang bukti yang disita:

4 bungkus narkotika jenis sabu (berat kotor total 4,18 gram)

3 pack plastik pembungkus

1 buah plastik kresek hitam

1 kotak rokok merk BULL warna hitam

2 buah sendok pipet

1 lembar tisu bekas

1 buah dompet warna hitam

1 unit timbangan digital

1 unit mobil tronton merk HINO warna hijau nopol BM 9773 DO

1 kotak rokok merk Dji Samsoe warna hitam

1 unit ponsel merk VIVO

Uang tunai Rp400.000

Pelaku berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan kini disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Pelaku beserta seluruh barang bukti awalnya dibawa ke Polsek Kelayang, kemudian dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Inhu untuk penyidikan lebih lanjut.

“Kami terus mengapresiasi partisipasi masyarakat yang berani memberikan informasi. Bersama-sama kita akan terus berantas peredaran narkoba di Indragiri Hulu,” tegas Kapolres melalui Kasi Humas.


IMBAUAN POLDA RIAU: STOP KARHUTLA

Larangan Membakar Hutan dan Lahan Polda Riau

Bersama kita cegah Karhutla, wujudkan Riau Hijau tanpa asap!

Example 120x600
Hukrim

`Dini hari Minggu 27 Sept 2026 Polsek Bagan Sinembah Polres Rohil gerebek Jalan Imam Munandar Simpang Riset Bagan Batu 2 pria DD alias B dan YA ditangkap bawa 9 pil ekstasi orange 3,8 gram di kantong celana tes urine DD positif MET sabu sita HP OPPO VIVO NMAX merah Beat Street hitam Kapolsek AKP Gian Wiatma Jonimandala Kapolres AKBP Aldi Alfa Faroqi

Hukrim

http://Tribratanews.polri.go.id 28 Sep 2026 11:00 WIB – Polres Bungo Jambi tindak PETI di Sungai Batang Tebo Desa Sungai Ipuh Kec Limbur Lubuk Mengkuang Sabtu 26 Sep 2026 sore. Kasi Humas Iptu Bambang Juli Mandala Minggu 27 Sep: pelaku kabur, aktivitas berhenti. Barang bukti 1 alat penyaring emas asbuk, 1 perkemahan, 1 tangki minyak 1000 liter dimusnahkan dibakar di lokasi cegah dipakai lagi. Patroli rutin jaga lingkungan.