Example floating
Example floating
Banner Infozone
Berita

Ketua DPRD Inhu Sabtu P. Sinurat Hadiri Pelatihan Manajemen Tata Kelola Masjid oleh DMI Inhu di Pematang Reba 30 September 2026

16
×

Ketua DPRD Inhu Sabtu P. Sinurat Hadiri Pelatihan Manajemen Tata Kelola Masjid oleh DMI Inhu di Pematang Reba 30 September 2026

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
Foto: Ketua DPRD Inhu Sabtu P Sinurat hadiri pelatihan manajemen tata kelola masjid oleh DMI Inhu di Pematang Reba 30 September 2026

PEMATANG REBA, KOMPAS1. NET– Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Sabtu P. Sinurat, menghadiri undangan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Inhu dalam rangka kegiatan Pelatihan Manajemen Tata Kelola Masjid.

Kegiatan yang diikuti oleh perwakilan pengurus masjid se-Kabupaten Inhu tersebut digelar di Pematang Reba, Selasa (30/9/2026).

Kehadiran Ketua DPRD Inhu dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk dukungan legislatif terhadap upaya peningkatan kapasitas dan profesionalisme pengelolaan masjid di Kabupaten Indragiri Hulu.

Pelatihan manajemen tata kelola masjid ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pengurus masjid dalam hal administrasi, keuangan, pemeliharaan, hingga pemberdayaan fungsi masjid sebagai pusat ibadah, pendidikan, dan kegiatan sosial kemasyarakatan.

DMI Kabupaten Inhu menghadirkan para pengurus masjid dari berbagai kecamatan sebagai peserta, agar pengelolaan masjid di tingkat desa hingga kota dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan berdaya guna bagi umat.

Dalam kesempatan tersebut, Sabtu P. Sinurat mengapresiasi langkah DMI Inhu yang secara aktif mendorong peningkatan kualitas sumber daya pengurus masjid.

Menurutnya, masjid memiliki peran strategis tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pembinaan umat dan perekat persatuan masyarakat.

DPRD Inhu berharap melalui pelatihan ini, tata kelola masjid di Kabupaten Inhu semakin modern dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi jamaah serta berkontribusi dalam pembangunan mental dan spiritual masyarakat.

Kegiatan berlangsung khidmat dan mendapat antusias tinggi dari para peserta perwakilan pengurus masjid se-Kabupaten Inhu.


IMBAUAN POLDA RIAU: STOP KARHUTLA

Larangan Membakar Hutan dan Lahan Polda Riau

Bersama kita cegah Karhutla, wujudkan Riau Hijau tanpa asap!

Example 120x600
Berita

http://Kompas1.net 28 Sep 2026 telusuri BIH Rp3 Juta korban banjir bandang Nov 2025 di Alue Bili Rayeuk Baktiya Aceh Utara diduga tidak utuh – dugaan potongan Rp100 Ribu per KK. Data final lapangan 463 KK: 427 penerima BIH, 17 KK ada data belum dapat di Kantor Pos, 19 KK tanpa data vs BNBA resmi 568-994. Oknum perangkat: kesepakatan perangkat desa bersama. Pemkab Aceh Utara salurkan sejak 22 Sep 2026 via Pos Indonesia wajib utuh – Inpres 18/2025, Permensos BIH, PP 22/2008, Instruksi Bupati H Ismail A Jalil Ayah Wa Zero Pungli.