Example floating
Example floating
Pemerintah

Wabup Hendrizal Hadiri Penyerahan Dana Kerugian Negara Rp1,86 Miliar Kasus Korupsi BPR Indra Arta

39
×

Wabup Hendrizal Hadiri Penyerahan Dana Kerugian Negara Rp1,86 Miliar Kasus Korupsi BPR Indra Arta

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
Foto: Wakil Bupati Inhu Hendrizal dan Kajari Inhu Ratih Andrawina saat penyerahan dana Rp1,86 Miliar hasil pengembalian kerugian negara BPR Indra Arta

RENGAT, KOMPAS 1 NET – Wakil Bupati Indragiri Hulu (Inhu), Ir. H. Hendrizal, M.Si menghadiri langsung acara Penyerahan Hasil Pengembalian Kerugian Keuangan Negara atas perkara tindak pidana korupsi yang terjadi di BPR Indra Arta.

Penyerahan dana senilai Rp1.861.378.700 atau satu miliar delapan ratus enam puluh satu juta tiga ratus tujuh puluh delapan ribu tujuh ratus rupiah dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Inhu kepada Direktur BPR Indra Arta.

Kegiatan berlangsung di Hall Kejari Indragiri Hulu, Kamis (06/08/2026).

Acara ini dihadiri Kajari Inhu, Dr. Ratih Andrawina Suminar, S.H., M.H., Direktur BPR Indra Arta, Yuli Andesra, Staf Ahli Bupati Bidang Administrasi Umum, Suyono, S.E, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Syaiful Bahri, S.Sos, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Indrawansyah, S.E., M.Si, Kepala BPKAD, Ria Herlina, S.E., M.H., M.Ak, serta sejumlah Kepala OPD terkait.

Penyerahan ini menjadi momen penting dalam upaya pemulihan keuangan daerah sekaligus bentuk apresiasi atas sinergi antarlembaga di Kabupaten Inhu.

Kajari Inhu, Dr. Ratih Andrawina Suminar menegaskan, penegakan hukum yang dilakukan timnya bukan sekadar formalitas.

“Proses hukum ini memiliki dinamika dan tantangan yang tidak mudah. Namun, berkat kerja keras tim Pidsus serta dukungan penuh dari BPR Indra Arta, Pemkab Inhu, dan masyarakat, penanganan perkara ini dapat dieksekusi dengan baik. Kejaksaan siap terus mendampingi dan memfasilitasi kebutuhan daerah demi perbaikan dan kebaikan bersama,” ujar Kajari.

Wakil Bupati Inhu, Hendrizal menyampaikan apresiasi mendalam atas kinerja Kejari Inhu yang telah mengawal proses penegakan hukum hingga aset berhasil dikembalikan.

Ia juga menyampaikan rencana Pemkab untuk memperkuat BPR Indra Arta. Sebelumnya, Pemkab telah mengimbau pejabat Eselon II dan III untuk menabung di BPR tersebut.

“Dengan pulihnya kondisi BPR Indra Arta, Pemkab Inhu bersama jajaran berencana membuka cabang baru di wilayah Air Molek atau Seberida guna memperkuat perekonomian masyarakat,” ungkap Wabup Hendrizal.

Direktur BPR Indra Arta, Yuli Andesra mengucapkan terima kasih kepada Kejari Inhu atas pengembalian dana korupsi tersebut. Dana itu dipastikan akan digunakan untuk memperkuat struktur permodalan dan kesehatan keuangan BPR.

“Pengembalian ini menjadi dorongan besar bagi kami untuk meningkatkan tata kelola perbankan yang berbasis risiko agar tindakan yang merugikan daerah tidak terulang kembali. Kami berharap pengawasan dan pengawalan dari seluruh pemangku kepentingan terus berjalan agar BPR Indra Arta semakin maju,” jelasnya.

Kegiatan ini juga dirangkai dengan penyerahan cenderamata dari Direktur BPR Indra Arta kepada Kajari Inhu, Dr. Ratih Andrawina Suminar, S.H., M.H. yang akan segera mengemban tugas di tempat baru.

Apresiasi dan doa juga disampaikan kepada Kasi Pidsus Kejari Inhu, Leonardo Sarimonang yang turut mendapatkan promosi dan pindah tugas. Seluruh jajaran Pemkab Inhu dan BPR Indra Arta mendoakan kesuksesan bagi keduanya di tempat pengabdian yang baru.

Example 120x600