Jakarta, Kompas 1 net – Viral di media sosial sebuah unggahan video dengan narasi bahwa mobil bermesin di atas 1.400 cc tidak lagi diperbolehkan membeli Pertalite mulai 1 Juni 2026.
Namun faktanya, unggahan tersebut adalah tidak benar. Melansir dari kompas.com, Selasa (26/5/26), Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun menegaskan bahwa informasi mengenai daftar merek kendaraan tertentu yang disebut tidak boleh membeli Pertalite mulai 1 Juni 2026 dipastikan tidak benar karena sampai saat ini tidak ada rencana ataupun arahan dari pemerintah dan regulator.
Roberth MV Dumatubun juga menjelaskan kebijakan di sektor energi sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah dan akan diputuskan melalui proses kajian sebelum diterapkan.
Sampai saat ini belum ada aturan resmi yang melarang kendaraan dengan kapasitas mesin tertentu membeli Pertalite di SPBU.
Masyarakat diimbau untuk tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi.(sy/hn/rs)
Sumber: Tribratanews Polri go id










