Example floating
Example floating
POLRI

Kapolres Rohil Inisiasi Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba, Perkuat Komitmen Bersama Perangi Narkoba

27
×

Kapolres Rohil Inisiasi Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba, Perkuat Komitmen Bersama Perangi Narkoba

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BAGAN SIAPI, Kompas 1 net – Polres Rokan Hilir menggelar Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2026 di Lapangan MTQ Jalan Perkantoran Batu Enam, Kepenghuluan Bagan Punak Meranti, Selasa (26/5/2026) pagi. Kegiatan ini diinisiasi Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni sebagai wujud sinergi lintas instansi dalam memerangi peredaran narkotika.

Apel yang dimulai pukul 08.20 WIB dipimpin langsung Bupati Rohil H. Bistamam bersama Kapolres AKBP Isa Imam Syahroni, Dandim 0321/Rohil Letkol Inf. Diki Apriyadi, dan Wakil Bupati Rohil Jhonny Charles. Hadir juga Ketua DPRD Rohil Ilhami, Kajari Rohil Firdaus, Danyon B Pelopor Brimob Polda Riau AKBP Efadoni Lilik Pamungkas, unsur Forkopimda, kepala OPD, camat, lurah, penghulu, tokoh masyarakat, mahasiswa, dan pelajar.

Dalam rangkaian apel dilakukan pemasangan rompi Satgas Anti Narkoba kepada perwakilan Polri, TNI, Dinas Kesehatan, masyarakat, dan pelajar. Kegiatan dilanjutkan dengan pelantikan Duta Anti Narkoba Kabupaten Rokan Hilir serta pembacaan deklarasi anti narkoba.

“Pembentukan Satgas Anti Narkoba merupakan bentuk perlawanan nyata terhadap peredaran narkoba di Kabupaten Rokan Hilir. Kepada anggota Satgas dan Duta Anti Narkoba yang baru dikukuhkan agar aktif melakukan sosialisasi, edukasi dan menyelamatkan lingkungan dari bahaya narkoba,” tegas pimpinan apel.

Satgas juga diinstruksikan untuk meningkatkan kesiapsiagaan, melakukan penindakan tegas dan menyeluruh, memperkuat sinergitas antar instansi, memperluas edukasi pencegahan, menjaga netralitas, serta berkomitmen bersih dari narkoba.

Usai apel, dilakukan pembacaan dan penandatanganan deklarasi anti narkoba serta pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus berupa 8.110 butir pil ekstasi dan 2.466,32 gram ekstasi berbentuk serbuk.

Deklarasi tersebut berisi komitmen masyarakat Rohil untuk menolak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, menjaga diri dan lingkungan, mendukung penegakan hukum, serta mewujudkan generasi muda yang sehat, cerdas, dan bebas narkoba.

Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar. Apel ini menjadi simbol komitmen bersama seluruh unsur di Kabupaten Rokan Hilir untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Editor : Redaksi

Sumber: Humas Polres Rohil

Example 120x600