“Agama memfatwakan, adat menjalankan.”
Wahai anak kemenakan, cucu kemenakan…
Duduklah sejenak, dengarkan kata yang turun dari adat, bukan untuk membantah, tetapi untuk menuntun jalan hidup yang beradat.
Adat dan Agama Saling Menguatkan
Adat Melayu tidak pernah berdiri sendiri. Ia bersandar pada agama, berpayung pada syariat, serta tumbuh dari pengalaman hidup orang tua-tua yang panjang dan dalam.
Dalam syariat Islam, Allah SWT telah menetapkan batas-batas yang jelas tentang pernikahan, sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an Surah An-Nisa ayat 23. Di sana dijelaskan siapa yang menjadi mahram, baik karena darah, persusuan, maupun hubungan pernikahan.
Rasulullah SAW pun mengingatkan dalam hadis bahwa apa yang haram karena nasab, maka haram pula karena persusuan.
Kebijaksanaan Adat Sejak Dahulu
Sebelum ilmu itu tertulis dan dipelajari sebagaimana hari ini, orang Melayu telah lebih dahulu hidup dalam kebijaksanaan.
Pada masa dahulu, hidup orang beradat adalah hidup berkelompok. Para lelaki pergi mencari nafkah ke rimba berhari-hari lamanya. Sementara para perempuan menjaga anak-anak bersama, merawat ladang, dan menjaga kehidupan yang sederhana namun penuh kebersamaan.
Dalam keadaan itu, anak-anak tidak hanya disusui oleh ibu kandungnya, tetapi juga oleh saudara perempuan lainnya. Bukan karena kelalaian, tetapi karena kasih sayang dan tanggung jawab bersama. Maka terjalinlah hubungan persusuan yang luas, yang dalam syariat menjadikan mereka sebagai mahram.
Adat melihat ini dengan hati yang jernih dan pandangan yang jauh. Maka dibuatlah pagar yang tidak boleh dilangkahi:
Tidak elok menikah dalam lingkaran keluarga dekat, termasuk anak dari saudara perempuan ibu atau bibi.
Bukan untuk menyulitkan, tetapi untuk menjaga keturunan, menjaga marwah, menjaga kehormatan keluarga.
Nasehat Datuk
Wahai anak kemenakan…
Janganlah kita tergesa-gesa menilai adat dengan akal yang sempit. Karena adat itu ibarat akar, tak terlihat tetapi menguatkan pohon kehidupan.
Yang dalam adat, ada sebabnya.
Yang diwariskan, ada hikmahnya.
Adat tidak melawan agama, justru berjalan seiring dan saling menguatkan.
Pituah Penutup
Adat bersendi syarak, syarak bersendi Kitabullah.
Syarak menfatwakan, adat memakai.
Pegang lah ini, wahai anak kemenakan:
Jika adat dijaga, marwah terpelihara
Jika syariat dipegang, hidup menjadi berkah
Jangan dipisahkan keduanya, jangan dipertentangkan keduanya.
Karena di situlah letak kemuliaan orang Melayu, hidup beradat, mati beriman.
Semoga pituah ini menjadi ingatan, bukan sekadar didengar, tetapi diamalkan dalam kehidupan.
Dt. Heri Ismanto, S.Th.I adalah Ketua Aliansi Masyarakat Adat Melayu Riau















