Inhu, Kompas1net- Wakil Bupati Indragiri Hulu, Hendrizal, menyampaikan sejumlah persoalan strategis daerah dalam Forum Reboan bersama Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Rabu, 22 April 2026, secara virtual.
Dalam forum tersebut, Hendrizal menyoroti nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya terkait wacana pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen. Ia berharap tidak ada tenaga yang dirumahkan, mengingat sebagian besar telah lama mengabdi.
“Kami berharap ada solusi, termasuk dukungan pemerintah pusat untuk pengalihan gaji PPPK,” ujar Hendrizal.
Ia memaparkan, belanja daerah Inhu saat ini cukup tinggi. Anggaran pendidikan mencapai sekitar 39 persen, sementara belanja pegawai berada di atas 30 persen. Kondisi ini membuat ruang fiskal daerah semakin terbatas.
Selain isu kepegawaian, Wabup juga menyinggung dana reboisasi yang masih tersisa di daerah. Namun kewenangan pengelolaan dana tersebut telah beralih ke provinsi. “Kami ingin kejelasan apakah dana tersebut masih bisa dimanfaatkan daerah,” katanya.
Persoalan lahan turut menjadi sorotan. Hendrizal menyebut program Koperasi Merah Putih dan pembangunan fasilitas pendidikan di Inhu masih terbentur status kawasan hutan.
Di sektor infrastruktur, ia menegaskan dampak angkutan batubara terhadap jalan daerah sangat besar. Pemkab siap membangun jalan alternatif, namun terkendala pembebasan lahan. “Kami butuh dukungan pusat, termasuk pengaturan tonase angkutan,” tegasnya.
Menanggapi berbagai masukan itu, Dirjen Otda Kemendagri, Cheka Virgowansyah, menyatakan persoalan yang disampaikan akan ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas kementerian.
Terkait penanganan PPPK, Cheka menyebut kebijakan akan dilakukan bertahap karena menjadi keluhan hampir seluruh daerah. Sementara untuk dana reboisasi, daerah diminta melakukan audit BPK sebagai dasar pengusulan ke pemerintah pusat.












