Rohil, Kompas 1 net – Kadisdikbud Rohil Muhammad Nurhidayat, SH MH menyampaikan “Gerakan ayah mengambil Raport Anak ke sekolah” melalui Surat yang ditujukan kepada satuan pendidikan se Kabupaten Rokan Hilir. Selasa 16 Desember 2025.
Surat tersebut disampaikan sebagai tindak lanjut surat dari Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga ( BKKBN ) nomor 114/ PK.02/14/2025. tentang Gerakan Ayah Mengambil Raport Anak ke Sekolah, yang ditujukannya kepada Satuan Korwil Pendidikan dan Kepala Sekolah PAUD, SD dan SMP se Kabupaten Rokan Hilir.
Satuan pendidikan agar agar menghimbau ayah yang memiliki anak usia sekolah untuk mengambil raport Anak ke Sekolah pada saat penerimaan raport di akhir semester. Anak usia sekolah yang dimaksud dalam gerakan ini, adalah anak usia sekolah pada jenjang PAUD, SD dan SMP.
Muhammad Nurhidayat, menegaskan tanpa terkecuali bagi Anak Usia Sekolah yang masih ada ayahnya. Pengambilan raport tersebut pada bulan Desember dengan waktu yang telah ditetapkan, dan bagi ayah yang memiliki usia anak sekolah lebih dari satu orang, maka pengambilan raport dapat dilakukan secara bergantian di jam berbeda, dan sekolah wajib mengakomodir. Tegasnya.
Anirzam, Kompas 1 net melaporkan

















