Rohil, Kompas 1 net – Kurir 80 Kg Sabu di Rohil diimingi Rp 100 Juta dan baru diterimanya Rp 1500,000,- ” Demikian dikatakan Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni S.I.K M.H, kepada awak saat menggelar Konferensi Pers bertempat di Ruang Tunggal Panaluan Mapolres Rohil, Kamis 4 Desember 2025. Pukul 14: 30 WIB.
Lanjut Kapolres yang didampingi Wakapolres Kompol Rikky Operiady, Kasat Res Narkoba AKP M. Sodikin, PJU, Kabag, Kasi dan personel dengan menghadirkan tersangka,” Penangkapan inisial TJ alias Mas Tri, dilakukan oleh Tim Opsnal Polsek Bangko Polres Rohil yang dipimpin oleh Iptu Irwandy H. Turnip, di Jln Adhiyaksa Bagan Siapi-api.
“Jadi setelah berkoordinasi dengan Kapolsek Bangko AKP Buyung Kardinal dan Kasat Res Narkoba Polres Rohil, Kemudian atas perintah saya selaku Kapolres Rohil. tersangka dapat ditangkap setelah dilakukan pengejaran dari jln Perkantoran Pemkab Rohil pada. Sabtu 29 Nopember. Pukul 05 : 30 WIB, Pagi.
TJ alias Mas Tri, usia 41 tahun, beralamat di jalan Perwira Kepenghuluan Bagan Hulu Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir. Adalah seorang residivis, sudah 2 kali menjalani hukuman dengan kasus yang sama, dan kali ini ditangkap dengan BB Sabu BB seberat 79,989,8 gram, atau 79,98 kg, yang didapati di dalam mobil Sigra berwarna hitam yang dikendarainya. turut diamankan 3 unit handphone, dompet, uang tunai Rp1.250.000, dan kendaraan yang digunakan pelaku,” terangnya, lagi.
Untuk Barang bukti dan tersangka kini diamankan di Sat Resnarkoba Polres Rohil untuk proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik menerapkan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Tersangka berperan sebagai kurir, Ianya mendapatkan barang bukti dari pelabuhan yang diantarkan oleh 2 orang yang tidak dikenalnya, dan barang bukti adalah milik seseorang yang saat ini dalam penyelidikan kami. Adapun narkoba golong satu ini berasal dari Malaysia yang akan diantarkan ke Pekanbaru.
Terakhir, Ujar AKBP Isa Imam Syahroni,” Kubu, Bangko, Sinaboi dan Panipahan adalah pintu gerbang masuk nya barang barang dari luar negeri dan termasuk narkoba, untuk itu kepada masyarakat yang memperoleh informasi supaya memberitahukan kepada kami, karena kami tidak bisa bekerja sendiri,” harapnya.
Zurfami,Kompas 1 net melaporkan.

















