Example floating
Example floating
Kriminal

Kembali Berulah, Residivis Narkoba dan Curat di Inhu Diciduk Polisi

50
×

Kembali Berulah, Residivis Narkoba dan Curat di Inhu Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

INHU, Kompas 1 net – Belum genap empat bulan menghirup udara bebas, seorang residivis kasus narkoba kembali diciduk Polisi. RG alias Ripan (46), diciduk Polsek Batang Gansal Polres Inhu bersama seorang rekannya SI alias Sulai (22). Keduanya ditangkap dengan BB sabu sabu seberat kotor 8,87 gram di sebuah rumah di Dusun Pencalang, Desa Danau Rambai. Rabu 20 Agustus 2025. dini hari.

Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, SH, membenarkan penangkapan tersebut. Diterangkannya penangkapan berawal dari informasi yang diperoleh dari masyarakat.

Diperoleh informasi dari masyarakat bahwa di sebuah Rumah yang diketahui milik Ripan, yang baru saja bebas bersyarat setelah menjalani hukuman akibat kasus narkoba, memperoleh informasi itu Kapolsek Batang Gansal Iptu SP. Hutahaean langsung memimpin Tim dan melakukan penyelidikan.

Selanjutnya dilakukan penggerebekan, dan Tim berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti, termasuk 12 paket sabu siap edar, yang disembunyikan di sela pelepah kelapa dan di bawah pohon sawit di sekitar rumahnya. Selain itu, diamankan juga timbangan elektrik, plastik klip, bong, handphone, dompet, serta uang tunai Rp750 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba.

Dua pelaku yang diamankan sama-sama memiliki catatan kriminal. Ripan adalah residivis narkotika dengan hukuman berat, sedangkan Sulai pernah dipenjara karena kasus pencurian kendaraan bermotor selama 1 tahun 3 bulan pada akhir november 2023.” terang Iptu Misran ,lagi.

Kasus ini membuktikan bahwa sindikat narkoba tidak pernah berhenti beroperasi meski sudah berkali-kali ditindak. Polres Inhu,  berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba sampai ke akar-akarnya, Kini kedua tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Batang Gansal untuk proses hukum lebih lanjut.” Pungkasnya.

Jaya: Kompas1 net Inhu, Melaporkan

Example 300250
Example 120x600