Example floating
Example floating
Kriminal

Hasil Curhat dan Sambang Warga, Polsek Seberida Sikat 2 Pengedar Narkoba

319
×

Hasil Curhat dan Sambang Warga, Polsek Seberida Sikat 2 Pengedar Narkoba

Sebarkan artikel ini

Inhu, Kompas 1 net- Dapat Curhatan saat sambang warga, Kapolsek Seberida Polres Inhu AKP Yudha Efiar,SH, lakukan penyelidikan dan pasang informan di desa-desa yang ada di kecamatan seberida kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

“Upaya yang dilakukan Kapolsek pun akhirnya membuahkan hasil, Pada hari Selasa tanggal 27/8/2024 ia mendapat informasi bahwasanya di Desa Paya Rumbai Kec. Seberida Kab. Inhu, sering terjadi transaksi Narkotika jenis sabu – sabu”, kata Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Ps Kasubsi Penmas Aiptu Misran, kamis 29/8/2024 pagi.

BACA JUGA  Suami Isteri Ini Digerebek Polsek Bagan Sinembah di Rumahnya, 7,3 Gram BB Sabu Diamankan

Misran menjelaskan, setelah mendapat informasi berharga tersebut kapolsek menyiapkan tim yang ia pimpin langsung bersama Kanit Reskrim Iptu Donni Widodo Siagian, S.H., M.H beserta sejumlah personel untuk mendalami informasi yang di dapat.

Pada pukul 20.00 Wib tepatnya di Dusun Pondok Indah RT 006 RW 008 Desa Paya Rumbai Kecamatan Seberida Seberida Kabupaten Inhu tim berhasil mengamankan seorang yang diduga pengedar Narkotika atas nama AC Als Ayub (44) beserta barang bukti berupa 1 (satu) bungkus Narkotika jenis sabu ukuran besar dan 2 bungkus Narkotika jenis sabu ukuran sedang dengan berat kotor 25,96 gram dan sejumlah barang bukti lainnya.

BACA JUGA  Polres Pelalawan Tangani Dugaan Pembunuhan Adik Bunuh Kakak di Ukui

Tim pun mengintrogasi AC Als Ayub dengan intensif,dan ia mengaku kalau barang haram narkotika itu adalah miliknya yang ia peroleh dari GA Alias Genjo (44) yang berada di Dusun kampung baru RT 015 RW 005 Desa Bukit Meranti Kecamatan Seberida kabupaten inhu.

Tim bergerak cepat menuju ke tempat yang sudah di informasikan oleh Ayub dan sekira pukul 22.00 Wib tim berhasil mengamankan genjo dirumahnya dan berhasil mendapatkan barang bukti berupa 1 (satu) paket sabu dengan berat kotor 0,74 gram dan sejumlah barang bukti lainnya.

BACA JUGA  Dilaporkan Masyarakat Edarkan Sabu, Pria Gondrong Diringkus Sat Res Narkoba Polres Kuansing di Desa Giri Sako 

” Saat ini kedua tersangka dan barang bukti sudah diamankan di mapolsek Seberida untuk diproses, kami juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran narkoba dan segera memberi informasi kepada pihak kepolisian bila mengetahui peredaran gelap barang haram tersebut” Tutup Misran.

Jaya

Example 120x600