Example floating
Example floating
Parlemen

Waspadai Kanker Payudara pada Kehamilan demi Wujudkan Kesehatan Ibu dan Anak

51
×

Waspadai Kanker Payudara pada Kehamilan demi Wujudkan Kesehatan Ibu dan Anak

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Kompas 1 net – Waspadai Kanker Payudara pada Kehamilan demi Wujudkan Kesehatan Ibu dan Anak Kesehatan ibu dan anak mesti mendapatkan perhatian serius untuk menghindari kanker payudara yang terjadi pada kehamilan (Pregnancy Associated Breast Cancer/PABC).

“Saya juga kaget data PABC ternyata tinggi. Upaya untuk mencegah kanker payudara selama masa kehamilan dan menyusui harus menjadi kewaspadaan bersama,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/5).

Pernyataan itu disampaikan saat memberi sambutan pada seminar kesehatan dengan tema PABC di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (29/5).

Hadir pada seminar tersebut antara lain dr. Arina Yuli Roswiyati, MARS (Direktur Regional Mitra Keluarga), komunitas pejuang kanker, dan sejumlah pakar dalam pengobatan kanker.

Menurut Lestari, meskipun jarang terjadi, PABC adalah salah satu jenis kanker payudara ganas yang paling umum terjadi selama kehamilan dan menyusui.

Kondisi kesehatan perempuan pada periode kehamilan hingga pasca melahirkan, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, harus mendapat perhatian serius karena yang dihadapi tidak hanya soal kesehatan fisik, tetapi kerap menghadapi masalah psikologis.

Hal itu, tegasnya, sejalan dengan tujuan SDGs terkait pemenuhan kesejahteraan ibu dan anak untuk mencapai target kesehatan yang lebih baik secara global yakni menurunkan angka kematian ibu sebesar 70 per 100.000 kelahiran.

Selain itu, tambah Rerie, deteksi dini dengan metode periksa payudara sendiri (SADARI), dapat dilakukan untuk memastikan kesehatan ibu hamil. Deteksi dini diperlukan, jelasnya, karena PABC seringkali bersifat agresif.

Kesehatan ibu dan anak, tegas Rerie yang juga legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu, mesti mendapatkan perhatian terpusat dalam dinamika pembangunan nasional.

“Tahun lalu kami menyerukan agar gerakan pemeriksaan kesehatan dasar ke posyandu harus digalakkan untuk mengakselerasi peningkatan kualitas kesehatan ibu dan anak sejak dini dalam upaya membangun sumber daya manusia (SDM) yang tangguh,” ujarnya.

Melalui pemeriksaan menyeluruh, jelas Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, sangat memungkinkan bagi para ibu untuk mengetahui kondisi kesehtan terkini, termasuk menjadi langkah pertama deteksi dini PABC.

Pembangunan sumber daya manusia, tegas Rerie, mesti mempertimbangkan dimensi kesehatan masyarakat khususnya kesehatan perempuan.

“Perempuan atau ibu itu adalah tiang peradaban suatu bangsa. Asumsi ini dapat menjadi dasar restrukturisasi sistem pelayanan kesehatan,” tegasnya.

Menurut Rerie, yang juga survivor kanker payudara itu, berbagai pemikiran mendalam tentang pengendalian dan pengobatan PABC harus menjadi catatan untuk diperluas agar penjadi pemahaman masyarakat.

“Bagaimanapun juga, program prioritas nasional menuju Indonesia Emas yang bertujuan menciptakan generasi unggul dan berdaya saing mesti dimulai dengan jaminan kesehatan ibu dan anak,” pungkas Rerie.***

Sumber MPR RI.go.id

Example 120x600
Parlemen

Jakarta Anggota Badan Legislasi Baleg DPR RI Muhammad Khozin nilai persoalan masyarakat adat tidak dapat dilepas isu agraria khususnya menyangkut wilayah adat tanah ulayat serta masyarakat adat berada kawasan kehutanan menurutnya aspek kultur kebudayaan masyarakat adat memiliki keterkaitan erat persoalan penguasaan pengelolaan tanah mayoritas persoalan dihadapi masyarakat adat memiliki korelasi persoalan agraria masalah kewilayahan ada dua yaitu masalah kultur kebudayaan memang tidak bisa dilepas berbicara urusan agraria sangat berkorelasi mayoritas isu masyarakat adat ini dengan agraria ujar Khozin saat Rapat Dengar Pendapat Umum RDPU Baleg DPR RI Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara Gedung DPR RI Jakarta Rabu 7/10/2026 Foto Runi sai Khozin jelaskan persoalan berkaitan sejarah pertanahan Indonesia termasuk keberadaan hak kepemilikan sebelum berlaku Undang-Undang Pokok Agraria UUPA Tahun 1960 dalamnya termasuk hak tanah ulayat adat keberadaan masyarakat berada kawasan kehutanan persoalan telah berlangsung puluhan tahun akibat perbedaan pengaturan kewenangan antarinstansi kondisi akhirnya membuat masyarakat pihak paling terdampak konflik agraria kita sudah berpuluh tahun terbelenggu dengan ribut antarinstansi antarinternal negara yang menjadi korban dirugikan selalu masyarakat katanya Khozin nilai pengesahan Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria salah satu langkah putus persoalan regulasi dirancang tangani konflik agraria struktural termasuk persoalan terjadi wilayah masyarakat adat DPR sebelumnya telah sahkan UU Pengaturan Reforma Agraria instrumen selesaikan konflik pertanahan lindungi hak masyarakat adat setidaknya ini sudah satu langkah maju dengan pengaturan reforma agraria tutur legislator Fraksi PKB lebih lanjut Khozin soroti adanya mekanisme pengecualian bagi lokasi daerah mengalami konflik agraria struktural daerah adat telah ditetapkan lokasi prioritas reforma agraria nantinya dapat memperoleh mekanisme penyelesaian khusus sehingga tidak lagi terhambat berbagai ketentuan sektoral selama ini kendala ketika sudah ditetapkan menjadi lokasi prioritas reforma agraria maka tidak tunduk kepada undang-undang yang selama ini membelenggu dalam penyelesaian agraria jelasnya contoh sejumlah regulasi sektoral selama ini bersinggungan penyelesaian konflik agraria antara lain aturan bidang kehutanan BUMN perbendaharaan negara berbagai regulasi sektoral lainnya menurut Khozin pengaturan reforma agraria diharapkan dapat menjadi instrumen khusus menyelesaikan konflik secara lebih komprehensif ini kita istilahkan produk undang-undang lex specialis artinya ketika itu sudah termasuk titik-titik lokasi yang sudah disampaikan nanti akan diproteksi untuk diselesaikan oleh Badan Reforma Agraria ungkapnya Khozin juga nilai pembentukan penguatan kelembagaan menangani reforma agraria menunjukkan adanya perhatian pemerintah terhadap penyelesaian konflik agraria berharap langkah segera ditindaklanjuti melalui penyelesaian konkret berbagai konflik selama ini dialami masyarakat termasuk masyarakat adat political will Presiden isu penyelesaian konflik agraria ini perlu kita apresiasi bersama tidak perlu menunggu jeda satu bulan dua bulan hanya dalam hitungan hari langsung dilakukan pungkas Khozin pdt aha Parlementaria Jakarta DPR RI.`

Parlemen

Heboh SPMB 2026 60.131 kursi PTN kosong 9,58% daya tampung mubazir 17.816 maba mundur tidak daftar ulang diduga UKT mahal Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani bongkar di Unhas Makassar 2 Okt 2026 jangan sampai anak bangsa gagal kuliah ekonomi evaluasi total UKT bantuan jalur mandiri matikan PTS kuliah gratis 2027 butuh Rp93,7 T 2,83 juta mahasiswa total 4,4 juta bisa jebol Rp200 T UKT IPI biaya hidup nasib PTNBH Unhas pendapatan PTS megap-megap solusi KIP Kuliah alih PTS BOPT Swasta