Example floating
Example floating
Parlemen

Jangan di Permukaan Saja, Usut Tuntas Kasus Korupsi Timah

80
×

Jangan di Permukaan Saja, Usut Tuntas Kasus Korupsi Timah

Sebarkan artikel ini

Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka saat rapat di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (2/4/2024). Foto : Eno/Andri

Jakarta, Kompas 1 Net— Kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 atau biasa disingkat kasus korupsi timah, mulai ramai diperbincangkan publik. Hingga kini, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menetapkan 16 tersangka dalam dugaan kasus korupsi IUP timah tersebut.

Melihat kasus yang melibatkan perusahaan plat merah ini, Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka mendukung langkah Kejagung dalam mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang diduga mulai dilakukan pada tahun 2015 tersebut. “Saya usulkan adalah usut tuntas, jangan yang di permukaan doang,” kata Rieke kepada Parlementaria, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (2/4/2024).

Lebih lanjut, Rieke menyayangkan kasus korupsi seperti itu terus berulang, terlebih, melibatkan BUMN. Padahal, dalam UUD 1945 Pasal 33 telah jelas tercantum bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

“Jangan mentang-mentang lagi berkuasa seolah-olah itu perusahaan nenek moyangnya, bukan, (BUMN) itu perusahaan negara”

“Apalagi yang namanya BUMN (Badan Usaha Milik Negara). Jangan lupa, jangan mentang-mentang lagi berkuasa seolah-olah itu perusahaan nenek moyangnya, bukan, (BUMN) itu perusahaan negara,” tegas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut.

Untuk itu, Rieke mengapresiasi Kejagung yang dengan luar biasa telah berani mengungkap kasus korupsi yang diperkirakan menimbulkan kerugian negara sebanyak Rp271 triliun ini. Ia pun mendukung Kejagung untuk mengungkap secara terang kasus tersebut termasuk juga menyisir keterlibatan kasus tersebut dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Saya mengapresiasi Kejaksaan Agung luar biasa, Jaksa Agung saya salut berani mengungkap seperti ini dan kita akan support Kejaksaan untuk tidak tanggung-tanggung,” lanjutnya.

Terakhir, Rieke berharap kasus korupsi timah tersebut menjadi momentum mengembalikan BUMN sebagai tulang punggung perekonomian rakyat. “Bukan menjadi tulang punggung ekonomi segelintir orang, bukan itu tujuan BUMN,” harapnya. (bia/rdn)

Sumber: DPR-RI.go.id

Example 120x600
Parlemen

Jakarta Anggota Badan Legislasi Baleg DPR RI Muhammad Khozin nilai persoalan masyarakat adat tidak dapat dilepas isu agraria khususnya menyangkut wilayah adat tanah ulayat serta masyarakat adat berada kawasan kehutanan menurutnya aspek kultur kebudayaan masyarakat adat memiliki keterkaitan erat persoalan penguasaan pengelolaan tanah mayoritas persoalan dihadapi masyarakat adat memiliki korelasi persoalan agraria masalah kewilayahan ada dua yaitu masalah kultur kebudayaan memang tidak bisa dilepas berbicara urusan agraria sangat berkorelasi mayoritas isu masyarakat adat ini dengan agraria ujar Khozin saat Rapat Dengar Pendapat Umum RDPU Baleg DPR RI Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara Gedung DPR RI Jakarta Rabu 7/10/2026 Foto Runi sai Khozin jelaskan persoalan berkaitan sejarah pertanahan Indonesia termasuk keberadaan hak kepemilikan sebelum berlaku Undang-Undang Pokok Agraria UUPA Tahun 1960 dalamnya termasuk hak tanah ulayat adat keberadaan masyarakat berada kawasan kehutanan persoalan telah berlangsung puluhan tahun akibat perbedaan pengaturan kewenangan antarinstansi kondisi akhirnya membuat masyarakat pihak paling terdampak konflik agraria kita sudah berpuluh tahun terbelenggu dengan ribut antarinstansi antarinternal negara yang menjadi korban dirugikan selalu masyarakat katanya Khozin nilai pengesahan Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria salah satu langkah putus persoalan regulasi dirancang tangani konflik agraria struktural termasuk persoalan terjadi wilayah masyarakat adat DPR sebelumnya telah sahkan UU Pengaturan Reforma Agraria instrumen selesaikan konflik pertanahan lindungi hak masyarakat adat setidaknya ini sudah satu langkah maju dengan pengaturan reforma agraria tutur legislator Fraksi PKB lebih lanjut Khozin soroti adanya mekanisme pengecualian bagi lokasi daerah mengalami konflik agraria struktural daerah adat telah ditetapkan lokasi prioritas reforma agraria nantinya dapat memperoleh mekanisme penyelesaian khusus sehingga tidak lagi terhambat berbagai ketentuan sektoral selama ini kendala ketika sudah ditetapkan menjadi lokasi prioritas reforma agraria maka tidak tunduk kepada undang-undang yang selama ini membelenggu dalam penyelesaian agraria jelasnya contoh sejumlah regulasi sektoral selama ini bersinggungan penyelesaian konflik agraria antara lain aturan bidang kehutanan BUMN perbendaharaan negara berbagai regulasi sektoral lainnya menurut Khozin pengaturan reforma agraria diharapkan dapat menjadi instrumen khusus menyelesaikan konflik secara lebih komprehensif ini kita istilahkan produk undang-undang lex specialis artinya ketika itu sudah termasuk titik-titik lokasi yang sudah disampaikan nanti akan diproteksi untuk diselesaikan oleh Badan Reforma Agraria ungkapnya Khozin juga nilai pembentukan penguatan kelembagaan menangani reforma agraria menunjukkan adanya perhatian pemerintah terhadap penyelesaian konflik agraria berharap langkah segera ditindaklanjuti melalui penyelesaian konkret berbagai konflik selama ini dialami masyarakat termasuk masyarakat adat political will Presiden isu penyelesaian konflik agraria ini perlu kita apresiasi bersama tidak perlu menunggu jeda satu bulan dua bulan hanya dalam hitungan hari langsung dilakukan pungkas Khozin pdt aha Parlementaria Jakarta DPR RI.`

Parlemen

Heboh SPMB 2026 60.131 kursi PTN kosong 9,58% daya tampung mubazir 17.816 maba mundur tidak daftar ulang diduga UKT mahal Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani bongkar di Unhas Makassar 2 Okt 2026 jangan sampai anak bangsa gagal kuliah ekonomi evaluasi total UKT bantuan jalur mandiri matikan PTS kuliah gratis 2027 butuh Rp93,7 T 2,83 juta mahasiswa total 4,4 juta bisa jebol Rp200 T UKT IPI biaya hidup nasib PTNBH Unhas pendapatan PTS megap-megap solusi KIP Kuliah alih PTS BOPT Swasta