Example floating
Example floating
Banner Infozone
Berita

Wujud Keterbukaan, Rutan Rengat Gelar Sidang Pranikah Bagi Pegawai

29
×

Wujud Keterbukaan, Rutan Rengat Gelar Sidang Pranikah Bagi Pegawai

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
Foto: Kepala Rutan Kelas IIB Rengat Dedy Irawan memimpin sidang pranikah pegawai bersama pejabat struktural dan keluarga calon mempelai

Inhu, Kompas 1 net– Rutan Kelas IIB Rengat melaksanakan Sidang Pranikah bagi pegawai atas nama Muhammad Abel Alfhayed pada Rabu (09 September 2026).

Sidang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Rengat, Dedy Irawan bersama pejabat struktural dan dihadiri oleh kedua calon mempelai beserta keluarga.

Kegiatan ini menjadi bagian dari pembinaan pegawai sekaligus wujud keterbukaan sebelum memasuki kehidupan berumah tangga.

Dalam sidang tersebut, calon mempelai wanita dan keluarga diberikan pemahaman menyeluruh mengenai:

1. Tugas dan fungsi Petugas Pemasyarakatan

2. Tanggung jawab kedinasan

3. Kondisi penghasilan, kewajiban dan tanggungan

4. Status utang/piutang serta berbagai hal lain yang berkaitan dengan kehidupan pegawai

Tujuannya agar keluarga calon mempelai memahami sepenuhnya kondisi dan tanggung jawab yang akan diemban setelah menikah dengan seorang petugas pemasyarakatan.

Melalui sidang pranikah ini, diharapkan kedua calon mempelai dapat membangun rumah tangga dengan dilandasi kejujuran, keterbukaan, saling memahami, dan kesiapan dalam menjalankan hak serta kewajiban masing-masing.

Kepala Rutan Rengat, Dedy Irawan menegaskan bahwa kegiatan ini penting untuk mencegah permasalahan rumah tangga di kemudian hari akibat kurangnya keterbukaan informasi.

“Dengan adanya sidang pranikah ini, kami berharap keluarga besar Rutan Rengat dapat membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, warahmah. Keterbukaan sejak awal adalah kunci keharmonisan,” ujarnya.

Rutan Rengat terus berkomitmen memberikan pembinaan kepada pegawai, tidak hanya dalam pelaksanaan tugas kedinasan, tetapi juga dalam membangun kehidupan keluarga yang harmonis dan bertanggung jawab.

Kebijakan sidang pranikah ini sejalan dengan semangat Kementerian Hukum dan HAM dalam meningkatkan kesejahteraan dan integritas petugas pemasyarakatan, baik di lingkungan kerja maupun di lingkungan keluarga.


IMBAUAN POLDA RIAU: STOP KARHUTLA

Larangan Membakar Hutan dan Lahan Polda Riau

Bersama kita cegah Karhutla, wujudkan Riau Hijau tanpa asap!

Example 120x600