Waspadalah,Kepala Desa sekecamatan Pangkalan Kuras Menjadi Sorotan dari Kejari Pelalawan

Foto- istimewa

Pelalawan – Ditengah Defisitnya anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Pelalawan yang berakibat pada alokasi anggaran dana desa (ADD) tahun 2024 hinga masuk ke tahun 2025 belum ada tanda – tanda kehidupan bahwa anggaran akan di cairkan. Pastinya, tidak cairnya anggaran banyak staf dan perangkat desa, bahkan kepala desa belum menerima honor (Gaji).Kamis (09/01/2025).

Bacaan Lainnya

Namun, sangat di sayangkan pula, di tengah – tengah defisit anggaran tersebut, kegiatan studi banding ataupun perjalanan dinas yang di lakukan oleh kepala desa dan sebagian staf yang ada di kecamatan Pangkalan Kuras menuai banyak sorotan dan cibiran dari publik, begitu kegiatan ini mendapatkan perhatian khusus dari
Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan,Riau,

Artikel yang di kutip dari media online TULIS FAKTA.Com, yang berjudul “Virall,,!!! Perjalanan Kepala Desa Se-Kecamatan Pangkalan Kuras Ke Lombok Di Tengah Defisit APBD Kini Menjadi Sorotan Kejari Pelalawan”

Perjalanan dinas yang dilakukan oleh sejumlah Kepala Desa se-Kecamatan Pangkalan Kuras bersama Plt Camat Pangkalan Kuras, H. Abdul Gafur, SH, ke Lombok pada 17–20 Desember 2024, kini lebih menjadi perhatian publik setelah mendapat sorotan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan.

Perjalanan Dinas yang diduga pelesiran ini melibatkan keluarga dan staf desa ini menuai kritik tajam di tengah kondisi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pelalawan.

Ketika dimintai tanggapan oleh media tulisfakta.com, Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pelalawan, Eka Mulia Putra, SH., MH, mengarahkan konfirmasi kepada Kasi Intel.

“Konfirmasinya ke Kasi Intel bang. Karena Kasi Intel Humas kami,” ucapnya, Rabu (8/1/2025) pukul 12.02 Wib.

Ketika media tulisfakta.com mengkonfirmasi Kasi Intel Kejari Pelalawan, Robby Prasetya TP, SH., MH, membenarkan sedang mendalami dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) terkait perjalanan tersebut.

“Siap iya,” ungkap Robby singkat, Rabu (8/1/2025) pukul 14.15 Wib

Perjalanan ini menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat, terutama karena Presiden RI Prabowo Subianto sebelumnya telah mengimbau pejabat di berbagai tingkatan untuk membatasi perjalanan dinas keluar daerah atau luar negeri, kecuali jika benar-benar mendesak. Namun, perjalanan ini dinilai lebih menyerupai agenda rekreasi dibandingkan tugas resmi yang mendesak. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar terkait transparansi dan penggunaan anggaran publik.

Seorang sumber anonim menyatakan keberatan terhadap perjalanan tersebut, terutama karena dilakukan pada hari kerja.

“Kalau ini memang tugas negara, mengapa harus membawa keluarga? Jika untuk refreshing, sebaiknya dilakukan di luar jam kerja,” ujarnya.

Kepala BKPSDM Pelalawan, Darlis, SP., M.Si, menjelaskan bahwa setiap perjalanan dinas harus mendapatkan persetujuan berupa Surat Perintah Tugas (SPT). Namun, pihaknya mengaku tidak pernah menerima izin cuti terkait perjalanan ini.

“Terkait sumber dan besaran anggaran yang digunakan, sebaiknya ditanyakan langsung kepada Plt Camat Pangkalan Kuras,” ujar Darlis.

Plt Camat H. Abdul Gafur, SH, membenarkan keberadaannya di Lombok, namun sempat memblokir salah satu nomor wartawan tulisfakta.com yang mencoba meminta klarifikasi lebih lanjut. Hingga berita ini diturunkan, upaya untuk mendapatkan tanggapan dari Bupati Pelalawan, Sekda Pelalawan, dan instansi terkait belum membuahkan hasil.

Pengamat kebijakan publik yang belum mau di Publikasikan menilai, perjalanan ini mencerminkan kurangnya sensitivitas terhadap situasi keuangan daerah yang sedang sulit.

“Pejabat daerah seharusnya menjadi teladan dalam pengelolaan anggaran, terutama saat APBD sedang defisit,” tegas seorang pengamat.

Jika terbukti perjalanan ini dilakukan tanpa dasar yang jelas, dampaknya dapat merusak citra pemerintah daerah sekaligus menggerus kepercayaan masyarakat terhadap pemimpin mereka.

Masyarakat mendesak pemerintah daerah untuk memberikan penjelasan resmi mengenai tujuan dan urgensi perjalanan tersebut. Mereka juga berharap pemerintah daerah dapat mengevaluasi kebijakan serupa agar sesuai dengan arahan pemerintah pusat, yaitu menciptakan pemerintahan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.

Transparansi dan tanggung jawab dari para pejabat sangat dibutuhkan untuk memulihkan kepercayaan publik, terutama dalam situasi yang menuntut pengelolaan anggaran lebih bijaksana. Kejelasan terkait kasus ini diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih bertanggung jawab dalam menjalankan tugas mereka.(*)

 

 

 

 

 

 

Sumber: Tulisfakta.com

Pos terkait