Flores Timur, Kompas 1 net -Kunjungan Tim Komisi II DRPD Kabupaten Flores Timur di Pulau Solor pada Rabu 7 Mei 2025 Pemerintah desa Nuhalolon sebut Ada Oknum yang mengaku sebagai Timses Adibu Bupati sekarang mengintervensi pekerjaan sumur bor di lokasi tersebut,
Hal ini terungkap saat kunjungan tim Komisi II DRPD Kabupaten Flores Timur di Pulau Solor dengan Kepala Desa Nuhalolon serta Ketua BPD pemerintah desa tersebut.
Kontroversi di balik proyek percepatan pembangunan sumur bor di lahan pertanian BIRI Desa Nuhalolon Kecamatan Solor Barat, Kabupaten Flores Timur, menyisahkan persaolan yang cukup pelik serta mencoreng wajah Pemerintah Desa dan BPD setempat,
Oleh karena ulah arogan oknum anggota DPRD Flotim Fraksi Nasdem bersama oknum tim sukses Bupati dan Wakil Bupati Flotim terpilih, Anton Doni -Ignas Boli di periode saat ini,
pasca pilkada 27 November 2024 silam.
Ungkapan kekecewaan tersebut datang Kepala Desa dan Ketua BPD Desa Nuhalolon, secara terbuka disampaikan dalam kegiatan uji petik yang dilakukan Komisi 2 DPRD Kabupaten Flores Timur, tentang persoalan pengadaan sumur bor bagi masyarakat petani di kawasan pertanian Biri, untuk para petani di Desa Sulengwasng, kecamatan Solor Selatan dan petani di Desa Nuhalolong, Kecamatan Solor Barat.
Menurut ketua BPD Desa Nuhalolong, Emanuel Klau Keray, dihadapan ketua komisi 2, Theodorus Martinus Wunggubelen, bersama anggota komisi 2, menegaskan, program peningkatan lahan pertanian, melalui program pengadaan sunur bor ini, sesungguhnya menjadi berkat bagi petani di kawasan pertanian karna faktanya, selama ini para petani di kawasan Biri maupun Otan sangat membutuhkan dukungan sarana dan prasarana pertanian, khususnya ketersedian pasokan air di dua lahan pertanian tersebut.
Namun, lanjut Eman Keraf, disaat yang bersamaan, kehadiran program peningkatan lahan pertanian dengan pengadaan sumur bor di kawasan Biri, menuai persoalan yang cukup mencoreng wibawa pemerintahan desa,
karena ulah serta keterlibatan langsung oknum anggota DPRD dan tim sukses Bupati untuk sarana prasarana pendukung pertanian.
sebelumnya telah disurvei langsung oleh tim teknis dinas pertanian, dengan lokasi Motong Uak. Namun tiba-tiba muncul ide baru memindahkan lokasi sumur bor di lokasi lainnya masih di seputaran kawasan pertanian Biri, tanpa melibatkan pemerintah desa,” Beber Keray.
Eman keray pun menohok, pemindahan areal sumur bor tersebut, sesungguh lahan tersebut merupakan lahan sengketa antara suku Sogen Desa Nuhalolong dan suku Huler di Desa Sulengwaseng.
Kondisi ini dikawatirkan akan menjadi pemicu konflik baru antar pihak, yang pada gilirannya akan membatalkan program Pemerintah Daerah, untuk masyarakat di kawasan pertanian Biri Pulau Solor.
Atas perubahan ini, patut diduga kuat karena ada intervensi kepentingan baik dari oknum anggota DPRD Flotim dan para tim sukses, sehingga dengan mudahnya memindahkan lokasi pengeboran sumur tersebut. Meskipun dengan kesal, Eman keray, Ketua BPD Nuhalolon terus berharap agar urusan peningkatan kawasan pertanian Biri dan Otan, khususnya pengadaan dua unit sumur bor di kawasan pertanian masing-masing tetap dilaksanakan dengan tidak mengabaikan kearifan lokal masyarakat adat setempat.
Menanggapi aspirasi yang ada, ketua komisi 2 DPRD FLOTIM, Theodorus Wunggubelen kepada wartawan menegaskan, bahwa setelah mendapatkan aspirasi melalui forum uji petik lapangan yang dilakukan komisi II seputaran pengadaan sumur bor di kawasan pertanian Biri, pihak akan menyikapinya secara kelembagaan karena sesungguhnya keputusan hasil uji petik lapangan saat tidak sekedar lahir dari kebun,”Tegas Wungubelen dan Tim yang berada di lokasi.
Sementara kepada para tim sukses Wunggubelen menghimbau agar semua pihak hendaknya bisa menahan diri untuk tidak menganggu konsentrasi dan arah kebijakan pembangunan Bupati Anton Doni dan wakil bupati Flotim Ignas Boli. biarkan kedua pemimpin daerah ini mengurus rakyat dengan sempurna.
“Para tim sukses, harus tahan diri dan tahu diri dalam urusan apapun. Jangan mempolitisasi kebijakan maupun kegiatan teknis untuk urusan kesejahteraan rakyat!!!” Tegas Ruth Wunggubelen.
Lanjutnya, demi kelancaran dan kenyamanan pelaksanaan pembangunan sumur bor di kawasan pertanian Biri, diharapkan agar pihak pelaksana sebaiknya pekerjaan tersebut dihentikan sementara waktu
sepanjang urusan dokumen pelaksanaan pekerjaan ini belum dapat diselesaikan oleh dinas teknis sekaligus demi menjaga kekerabatan masyarakat solor,”Urai Wungubelen penuh harap
Untuk diketahui, pengadaan sumur bor di kawasan pertanian solor, khususnya di kawasan pertanian Otan dan Biri, masing-masing dialokasikan anggaran sebesar 305 juta per unit dengan estimasi pembiayaan meliputi; pengadaan sumur, bak penampung, jaringan perpipaan, tenaga pembangkit listrik, biaya ola lahan dan pengadaan pupuk pestisida serta pengadaan benih jagung dan holtikultura yang dikerjakan secara swakelola oleh masing-masing kelompok tani.