ROHUL, Kompas 1 Net— Ratusan warga empat kampung yakni Kampung Kuala Gasib, Maredan, Tualang Timur dan Pinang Sebatang Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau menggelar aksi di depan Gerbang PT Aneka Inti Persada (AIP), kamis (25/04/2024).
Dalam Aksi tersebut masyarakat menuntut perusahaan milik Minamas Grup itu segera merealisasikan kewajiban Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat (FPKM) 20 Persen dari Luas Areal HGU mereka sesuai aturan Pemerintah.
Pemegang kuasa dari gabungan masyarakat, Yayasan Masyarakat Alam Melayu (YAMAM) turun bersama sejumlah tokoh masing-masing kampung untuk berorasi secara damai dimulai pukul 10.00 WIB. Terlihat puluhan personel kepolisian bersiaga di depan gerbang masuk PT AIP.
Dalam Orasinya, Ketua Yayasan Masyarakat Alam Melayu (Yamam) Datuk Heri Ismanto mengatakan, meski sudah beroperasi lebih dari 25 tahun, PT AIP hingga saat ini tidak memiliki itikad baik menunaikan kewajiban mereka melakukan Pembangunan Kebun Masyarakat.
Padahal harusnya, fasilitasi kebun masyarakat tersebut sudah jauh-jauh hari direalisasikan, setelah SK HGU di terbitkan pemerintah. bukan di realisasikan menunggu habisnya HGU.
Hery menyatakan Perusahaan selalu beralibi tidak punya kewajiban membangun FKPM di karenakan perusahaan mereka beroperasi di bawah tahun 2007. Padahal, sesuai Permentan 18 tahun 2021 perusahaan yang beroperasi di bawah Tahun 2007 yang tidak di bebankan FKPM, adalah Perusahaan yang sudah merealisasikan Program PIR Dan KKPA.
” Sementara AIP, Apa apa yang sudah mereka buat untuk masyarakat? sudah adakah mereka membangun kebun masyarakat selama 25 tahun beroperasi?” Tanya heri.
Heri menyatakan, tidak adanya itikad baik perusahaan mewujudkan FKPM bagi masyarakat merupakan bentuk pembangkangan terhadap aturan Pemerintah Republik Indonesia. apalagi, sebagai Perusahaan berstatus Penanam Modal Asing (PMA), PT.AIP telah melakukan pelecehan terhadap aturan Perundangan RI.
” ini adalah pembangkangan dan pelecehan terhadap Aturan negara, kita minta pemerintah bersikap tegas terhadap perusahaan asing ini” pintanya.
Sementara itu General Meneger atau Area Controller PT AIP, Lili mengaku pihak perusahaan memiliki komitmen menunaikan kewajiban sesuai aturan undang-undang termasuk FKPM. rencana pada pertengahan mei mendatang, management pusat perusahaan akan datang ke riau untuk membahas tindak lanjut dari tuntutan masyarakat dan akan di bahas bersama dengan Pemerintah dan Disbun.
” kita sepakat untuk melakukan pertemuan lanjutan untuk menyusun poin kesepakatan bersama dengan pemerintah pada pertengahan mei jadi mohon bersabar” pungkasnya.