Personel Sat Res Narkoba Polres Rohil saat mengamankan tersangka narkoba Senin (19/10/2026). (Foto: Humas Polres Rohil)
ROKAN HILIR, Kompas1.Net — Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hilir menggelar operasi “Razia Sarang Narkoba” di dua titik rawan peredaran narkoba, Senin (19/10/2026). Sebanyak 55 personel gabungan diterjunkan serentak menyasar Simpang Menggala, Kecamatan Tanah Putih dan Balam KM 19 Gang Jengkol, Kecamatan Bangko Pusako. Operasi berlangsung sejak pukul 14.00 hingga 20.00 WIB.
Operasi dipimpin langsung Kasat Res Narkoba Polres Rohil AKP Ronni T.M. Sitinjak, S.E., M.H., bersama KBO Sat Res Narkoba IPTU Lukfi Nareri, S.A.P., M.M. Personel dibagi dua tim untuk bergerak ke masing-masing lokasi. Selain penindakan, petugas juga memberikan penyuluhan bahaya narkoba kepada warga sekitar.
Hasil Tim 1 – Simpang Menggala, Tanah Putih:
Dua orang diamankan yakni WHKA (37) dan M (34). Keduanya dinyatakan positif Metamfetamin & Amfetamin. Dari tangan keduanya disita barang bukti 14,4 gram sabu, timbangan digital, alat hisap (bong), 2 unit handphone, 2 unit sepeda motor, dan uang tunai Rp202.000.
Hasil Tim 2 – Balam KM 19, Bangko Pusako:
Empat orang diamankan, terdiri dari 3 pengedar S (37), AF (32), DP (58) dan 1 penyalahguna SBL (38). Keempatnya juga positif Metamfetamin & Amfetamin. Barang bukti yang disita 46,6 gram sabu, seperangkat alat hisap, 4 unit handphone, dan 4 unit sepeda motor.

Secara keseluruhan, Polres Rohil mengamankan 6 orang dengan total barang bukti sabu 61 gram.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Res Narkoba AKP Ronni T.M. Sitinjak didampingi Kasi Humas IPDA Anton, S.H., menegaskan operasi ini merupakan wujud pelaksanaan 2 Program Quickwin Kapolri Jenderal Pol Suyudi.
“Kegiatan Razia Sarang Narkoba ini merupakan wujud nyata pelaksanaan 2 Program Quickwin Bapak Kapolri: pertama, Pemberantasan dan Pemulihan Kawasan Rawan Narkoba — kami tidak hanya menindak pengedar, tetapi membersihkan lingkungan sekaligus memulihkan kepercayaan masyarakat; kedua, Polisi Bersama Masyarakat — kami masuk ke kampung, ke gang-gang, berdiri berdampingan dengan warga,” tegas AKP Ronni.
Ia menambahkan, pihaknya mengajak masyarakat untuk aktif melapor.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat: jadilah mata dan telinga kami. Jika melihat sesuatu yang mencurigakan, segera hubungi Call Center Polri 110. Satu informasi dari warga bisa menyelamatkan satu lingkungan. Bersama, kita pastikan Rokan Hilir bebas dari narkoba,” tutupnya.
Saat ini seluruh tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Mapolres Rokan Hilir untuk proses hukum lebih lanjut.

Laporan : Humas Polres Rohil














