Example floating
Example floating
Hukrim

Polda Jambi Bongkar Tambang Emas Ilegal di Bungo, 4 Tersangka dan 2 Ekskavator Diamankan

13
×

Polda Jambi Bongkar Tambang Emas Ilegal di Bungo, 4 Tersangka dan 2 Ekskavator Diamankan

Sebarkan artikel ini

JAMBI, Kompas1.net – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi mengungkap aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Bungo. Empat orang ditetapkan tersangka, dua unit ekskavator dan 394,61 gram butiran diduga emas disita.

Pengungkapan dilakukan di Desa Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, Kamis (15/10/2026).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi Kombes Pol Taufik Nurmandia mengatakan, pengungkapan berawal dari dua laporan polisi yang diterima Ditreskrimsus.

“Pengungkapan berdasarkan dua Laporan Polisi (LP) yang diterima Ditkrimsus Polda Jambi yang kemudian ditindaklanjuti,” katanya, Kamis (16/10/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Unit 1 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi bergerak ke lokasi setelah menerima informasi aktivitas PETI menggunakan alat berat.

Di lokasi pertama, polisi mengamankan tiga orang, yakni AJ (36) sebagai pengawas, HS (34) sebagai operator alat berat, dan SAH (22) sebagai pembantu operator.

Di lokasi kedua, petugas mengamankan MF (19) yang juga berperan sebagai operator alat berat. Keempatnya kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Selain tersangka, polisi menyita dua unit ekskavator merek SDLG warna kuning dan 394,61 gram butiran diduga emas sebagai barang bukti.

Penyidikan tidak berhenti pada empat tersangka. Polda Jambi masih mendalami dugaan keterlibatan pemodal berinisial FY alias AG dan Z alias C yang diduga membiayai kegiatan PETI tersebut.

Para tersangka dijerat Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Minerba, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda.

Usai penindakan, keempat tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Bungo untuk pemeriksaan awal, selanjutnya dipindahkan ke Polda Jambi guna proses hukum lebih lanjut.

Sumber: http://Tribratanews.polri.go.id

Example 120x600