PT PHI Mempekerjakan Karyawan Seperti di Masa Penjajahan Rezim Jepang Dulu

Caption: Para karyawan pemanen sawit PT PHI Unit Langgam mengunakan alat transportasi sanpan

Pelalawan – Curah hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur sejumlah wilayah Kabupaten Pelalawan, khususnya di Kecamatan Pangkalan Kerinci, telah mengakibatkan musibah bencana banjir ke permukaan warga yang ada di bantaran sungai. Akibat dari banjir banyak fasilitas umum dan jalan – jalan di genangi air, begitu pula dengan jalan Lintas Timur hampir sudah tidak bisa di lalui oleh pengendara sepeda motor dan mobil mini pribadi. Kamis (04/01/2024).

.

Foto: Karyawan PT PHI Unit Langgam  Saat Memanen  Buah Sawit di Lahan Banjir

Begitu pula dengan perusahaan swasta perkebunan sawit banyak juga yang mengalami musibah banjir, sehingga mengalami kendala akitivitas kegiatan sehari-hari seperti pemupukan, perawatan, pemanenan tandan buah sawit (TBS).

Namun tidak bagi manajemen PT.Permata Hijau Indonesia (PT PHI) Unit Langgam yang berada di Desa Kemang dan Desa Palas Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan,Riau. Perusahaan ini tetap memperkerjakan karyawan pemanen sawitnya di lokasi yang tengah di landa banjir.

“Ini jelas – jelas tidak berkemanusiaan, di saat negeri ini di landa musibah bencana banjir, karyawan pemanen sawit tetap di pekerjaan. Manajemen perusahaan PT PHI Unit Langgam ini lebih kejam dari rezim Jepang yang tidak berkemanusiaan di masa penjajahan Indonesia waktu itu,” ungkap seorang pemanen yang sering di sapa Lao.

Apa yang telah di beritakan sebelumnya oleh awak media Khabarterkini, Co yang berjudul PT. PHI Mengklaim Tidak Mempekerjakan Pemanen di Areal Banjir Melalui Humasnya, Yusman.

(Berbagai) media online di Pelalawan Riau telah mengabarkan tentang karyawan PT. PHI Unit Kebun Langgam yang masih terlibat dalam panen di area banjir. Meskipun telah disoroti oleh publikasi tersebut, PT. PHI tampaknya tidak mengindahkan permasalahan ini.

Sejak hari Rabu hingga Kamis Januari 2024 ini, berbagai informasi terkait PT. PHI Unit Kebun Langgam mencuat. Informasi dari sumber yang enggan disebutkan namanya dalam publikasi ini mengungkapkan kepada media melalui WhatsApp pada Kamis pagi, 4 Januari 2024, pukul 07.08 WIB.

Narasumber menyampaikan dua foto yang menunjukkan para pekerja Pemanen SKU dan Pemanen BHL bersiap untuk berangkat ke lapangan di Afdeling 07 menggunakan sampan mesin, meskipun lapangan yang akan dipanen masih tergenang banjir.

Para pekerja ini, menurut sumber, melanjutkan pekerjaan mereka demi memenuhi kebutuhan hidup keluarga, meskipun dihadapkan pada risiko yang amat besar. Menurut informasi, debit air di Afdeling 07 saat ini mencapai sekitar 1 meter.

Terkait pengeluhan para pekerja, mereka merasa kecewa karena setiap kali menanyakan hasil kerja kepada mandor mereka, jawaban yang diberikan hanya seputar hasil yang telah mereka peroleh, tanpa penjelasan lebih lanjut.

Sumber juga menegaskan bahwa jadwal kerja yang dimulai pukul 07.00 WIB bahkan ada yang pulang pada waktu magrib, merupakan hal yang sangat membebani para pekerja.

Salah satu karyawan juga menyoroti sikap manajemen PT. PHI Unit Kebun Langgam yang tidak menunjukkan empati terhadap kondisi para pekerja Pemanen yang dipekerjakan di area banjir.

Mereka merasa tidak dihargai dan terpinggirkan dalam kondisi sulit ini. Keluhan mereka sepertinya tak direspon oleh pihak manajemen perusahaan atau pemerintah setempat, bahkan di saat kondisi banjir yang mengkhawatirkan ini.

Pemberitaan ini telah mencoba mengonfirmasi manajemen PT. PHI Unit Kebun Langgam melalui humasnya, pak Yusman, melalui telepon WhatsApp. Menurut humas tersebut, pihak perusahaan tidak mempekerjakan karyawan Pemanen di area banjir yang dalam. Mereka mengklaim bahwa para karyawan saat ini ditempatkan di area yang lebih tinggi dan minim genangan air.

Tanggapan tajam dari Seksi Hukum DPD SIJI Kabupaten Pelalawan, Azwar Alimin Musa, SH, terhadap klaim Humas PT. PHI sangat jelas. Menurutnya, Humas PHI tidak konsisten dengan klaimnya.

Bukti dan data yang berupa foto menunjukkan keberadaan aktivitas kerja di area banjir dengan air setinggi seleher. Azwar menekankan bahwa dalam Negara Hukum seperti kita, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan melindungi setiap pekerja atau buruh.

Oleh karena itu, perusahaan seharusnya mempertimbangkan kondisi riil dan mengingat bahwa manusia bukanlah robot. Penting untuk menghormati martabat manusia. Tegasnya

(Di lain sisi) salah seorang karyawan pemanen sawit PT PHI Unit Langgam yang sering di sapa Lao, memohon kepada pihak Dinas tenaga kerja Pelalawan dan Dinas Perkebunan, serta anggota DPRD Pelalawan untuk mengambil sikap yang tegas terhadap perusahaan ini.

“Perilaku manajemen PT PHI Unit Langgam ini jelas tidak berkemanusiaan, lebih kejam dari zaman rezim Jepang di masa penjajahan Indonesia yang sudah lalu. “Ya, ini zaman sudah merdeka, apa bila sedang menghadapi musibah bencana alam seperti banjir perusahaan wajib memberikan kompensasi kepada karyawannya bukan malah di intervensi dengan hal – hal yang di luar nalar.

Bayangkan saja, karyawan melakukan pemanen buah sawit di tengah banjir, ini sangat rentan (rawan) dengan resiko.Sepeti, kecelakaan kerja, masuk angin, tenggelam,hanyut, dan lainya,” tegas Lao.

Humas PT PHI Unit Langgam,Yusman, saat di hubungi
kembali melala selulernya 812-6776-6xxx oleh awak media ini
tidak ada jawaban.

Salah satu tokoh masyarakat desa Kemang yang sekaligus anggota DPRD Pelalawan, Carles,S.sos. Sangat menyayangkan sikap manejemen perusahaan PT PHI Unit Langgam yang tetap memperkerjakan karyawan pemanen di tengah musibah banjir.

“Ya, ini sangat berbahaya sekali karena bisa menyebabkan kecelakaan kerja (Laka kerja) yang sangat fatal sekali. Seharusnya,pihak perusahaan harus peka terhadap bencana musibah banjir yang tengah melanda negeri ini.

Pastinya, karyawan pemanen PT PHI Unit Langgam itu juga terdampak dari musibah banjir, kita sangat prihatin sekali melihat kondisi ini,” imbuh politisi PDIP,Carles,S.sos.

artikel ini sebagian di kutip dari media Khabarterkini.co.

By : Dian.

Pos terkait