Perkuat Tata Kelola AI, Pemerintah Gunakan Pendekatan Horizontal dan Vertikal

Kompas 1 Net– Pemerintah terus mendukung pengembangan dan pemanfaatan teknologi kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (AI) dalam berbagai sektor usaha. Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria menyatakan Pemerintah menghadirkan kebijakan dan tata kelola untuk mengoptimalkan manfaat dan mengurangi ancaman teknologi AI bagi masyarakat melalui pendekatan horizontal dan vertikal.

“Meski Indonesia belum memiliki regulasi khusus AI, namun ketentuan dampak pemanfaatan AI telah diatur melalui kebijakan yang ada. Mengombinasikan pendekatan horizontal dan pendekatan vertikal, Indonesia berusaha menghasilkan Tata Kelola AI yang lebih komprehensif,” jelasnya dalam IBM AI for Business Leaders Summit 2024 di Grand Hyatt Jakarta Pusat, Rabu (06/03/2024).

Bacaan Lainnya

Wamen Nezar Patria menyatakan pendekatan horizontal bersifat general dilakukan dengan menerapkan kebijakan untuk seluruh sektor yang memanfaatkan teknologi AI. Menurutnya, pendekatan ini dilakukan melalui penerapan Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta perubahannya, Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi, serta Surat Edaran Menteri Kominfo tentang Etika AI.

Selain itu, Wamenkominfo tengah berkoordinasi dengan UNESCO untuk mengadopsi Global Ethics on AI dengan menerapkan Readiness Assessment Methodology (RAM).

“Kita baru saja berkoordinasi dengan UNESCO untuk melakukan implementasi ini, dengan harapan nanti bisa sejumlah indikator setelah assesment akan bisa melengkapi bagaimana tata kelola AI yang berlaku di Indonesia sesuai konteks negara kita,” jelasnya.

Sementara, pendekatan vertikal di tingkat sektoral diarahkan untuk memberikan ruang bagi otoritas sektor dengan menghadirkan ketentuan khusus sektor, seperti di sektor keuangan, kesehatan, dan pendidikan.

“Pendekatan ini kami yakini dapat menjembatani gap kebijakan yang ada, sehingga muncul kepastian hukum. Namun kami tidak berniat membatasi inovasi-inovasi yang muncul. Jadi secara prinsipil maksimalkan benefitnya, tapi meminimalkan risiko-risiko yang mungkin terjadi,” tegas Wamen Nezar Patria.

Presiden Direktur IBM Roy Kosasih mengapresiasi kebijakan dan upaya Pemerintah Indonesia untuk memandu pemanfaatan teknologi AI. Menurutnya, Pedoman Etika AI yang diatur Kementerian Kominfo tidak menjadi hambatan namun akan menjadikan pemanfaatan teknologi AI lebih bertanggung jawab.

“Bagi pelaku dunia usaha, tata kelola yang dirumuskan oleh Pemerintah Indonesia melalui Pedoman Etika AI bukanlah satu hambatan tapi melainkan menjadi satu secret weapon, senjata rahasia untuk kita bisa mengadopsi perkembangan inovasi ai secara sukses dan bertanggung jawab,” jelasnya.

IBM AI for Business Leaders Summit 2024 tersebut dihadiri Ketua Umum Kolaborasi Riset dan Inovasi Industri Kecerdasan Artifisial (KORIKA) Hammam Riza, Kepala AI Center Institut Teknologi Bandung (ITB) Ayu Purwarianti, Executive Chairman IBM Indonesia Omar Anwar, serta Chairman InfoBank Media Group, Eko Supriyanto.

Dalam acara itu, Wamenkominfo Nezar Patria menyaksikan penyerahan hasil Research for Impact towards Golden Indonesia dari KORIKA dan Advisia Group kepada IBM.

Biro Humas Kementerian Kominfo

Pos terkait