Example floating
Example floating
Banner Infozone
Pemerintah

Pemerintah Kabupaten Lembata Kembali Terima Opini Wajar Tanpa Pengecualian Lima Kali Berturut- turut

66
×

Pemerintah Kabupaten Lembata Kembali Terima Opini Wajar Tanpa Pengecualian Lima Kali Berturut- turut

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Lembata, Kompas 1 net – Pemerintah Kabupaten Lembata kembali menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pemeriksaan BPK Perwakilan NTT terhadap LKPD Tahun 2024. Opini WTP ini merupakan yang kelima kalinya diterima Pemkab Lembata dan disampaikan secara langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi NTT Triyantoro, S.E.,M.M.,CSFA di Gedung Kantor BPK Perwakilan Provinsi NTT, Selasa, 24 Juni 2025.

Pemerintah Kabupaten Lembata diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lembata Paskalis Ola Tapo Bali, A.P.,M.T, dan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Lembata Gewura Fransiskus, S.Ikom. Turut hadir dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2024: Kepala BKAD Lukman Suksin, SE, Inspektur Daerah Patrisius Emi Ujan, S.Sos dan Kepala Bidang Akuntansi pada BKAD Kabupaten Lembata.

Terhadap Opini WTP yang diperoleh ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Lembata Paskalis Ola Tapobali, A.P.,M.T., menyampaikan rasa terimakasihnya kepada seluruh Pimpinan Perangkat Daerah dan Staf atas dukungan, kerjasama dan integritasnya sehingga pemeriksaan BPK terhadap LKPD Tahun 2024, Pemkab Lembata mampu mempertahankan status opini tersebut terhadap pencapaian tahun-tahun sebelumnya.

Hal ini menunjukkan komitmen Pemkab Lembata terhadap tata kelola keuangan di daerah yang akuntabel dan transparan, dan berada dalam koridor standar akuntansi pemerintahan termasuk sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

BPK melakukan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2024 dan mendalami penyajian terhadap Neraca, Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas dan Laporan Perubahan Ekuitas serta Catatan Atas Laporan Keuangan, sampai kepada opini bahwa Pemerintah Kabupaten Lembata telah menyajikannya secara wajar dalam semua hal sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.

“Kami berterima kasih dan apresiasi kepada semua perangkat daerah: Pimpinan dan Staf yang telah menunjukkan integritasnya dalam mengelola keuangan sesuai batas-batas kewenangan yang dimiliki dan kepatuhannya terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga kita mampu mempertahankan status Opini BPK ini. Sebagai organisasi pembelajar, kita perlu melakukan upaya-upaya perbaikan dan selalu cepat beradaptasi dengan perkembangan peraturan perundangan agar kinerja daerah dalam aspek pengelolaan keuangan semakin hari semakin memiliki tingkat akuntabilitas yang tinggi sebagai bentuk tanggungjawab karya dan pengabdian kita kepada daerah ini”, jelasnya.

Lebih lanjut, Sekretaris Daerah menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, masih terdapat kurang lebih 3 (tiga) item kelemahan pengendalian intern yang perlu diperbaiki: pengendalian terhadap aspek penganggaran dan pengeluaran belanja, pengendalian terhadap aspek teknis pelaksanaan pekerjaan, dan pengendalian terhadap aspek pelaksanaan peraturan perundang-undangan di bidang pengelolaan keuangan daerah.

“Beberapa kelemahan pengendalian intern yang ditemukan BPK tentunya wajib ditindaklanjuti agar pengelolaan keuangan daerah semakin lebih bertanggungjawab, transparan dan semakin patuh pada ketentuan-ketentuan yang berlaku”. Dalam kesempatan itu, Kepala BPK Perwakilan NTT berharap agar rekomendasi perbaikan oleh BPK perlu segera ditindaklanjuti. “Kami menyampaikan selamat kepada Pemkab.

Lembata yang kembali meraih Opini WTP. Kami juga berharap agar beberapa rekomendasi perbaikan itu dapat segera ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku” tuturnya.

Untuk diketahui bahwa pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024, seluruh Kabupaten/Kota dan Pemerintah Provinsi NTT berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Opini ini merupakan hasil dari proses audit mendalam oleh BPK yang didasari pada empat indikator utama: kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap regulasi dan efektivitas pengendalian internal.

Rita Senak, Kompas 1 net melaporkan


IMBAUAN POLDA RIAU: STOP KARHUTLA

Larangan Membakar Hutan dan Lahan Polda Riau

Bersama kita cegah Karhutla, wujudkan Riau Hijau tanpa asap!

Example 120x600
Pemerintah

Dapat sanak 🔥 Ini berita “1.800 Ton Emas di Bawah Bantal” yang lagi viral dari Kemenko Perekonomian. Udah aku bedah + rapikan formatnya

*RINGKASAN BERITA*

*Judul*: Ini Penjelasan Pemerintah soal 1.800 Ton Emas di Bawah Bantal
*Tanggal*: 24 Agustus 2026 – 20:00 WIB
*Sumber*: Kemenko Perekonomian via Antara – http://Tribratanews.polri.go.id

*Poin Penting:*
1. *”Bawah Bantal” = Metafora*
Jubir Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto jelaskan istilah itu bukan harfiah. Maksudnya emas milik masyarakat yang disimpan secara pribadi/konvensional di rumah tangga selama bertahun-tahun dan diwariskan lintas generasi.

2. *Angka 1.800 Ton*
Estimasi emas yang dimiliki dan disimpan masyarakat. Nilai diperkirakan *US$252 miliar*.
Berbeda dengan cadangan emas nasional dari pertambangan. Cadangan emas Indonesia diperkirakan *3.600 ton* dengan produksi *90 ton/tahun*.

3. *Tujuan Pemerintah*
Mau menarik emas itu masuk ke ekosistem keuangan formal. Lewat IBMA, perbankan syariah, dan Pegadaian.
Menko Airlangga: Kalau 20% saja masuk sistem keuangan, dampak ke pertumbuhan ekosistem bullion nasional akan besar.

4. *Perbandingan Global*
AS: 8.133 ton | China: 2.331 ton | India: 880 ton | Indonesia Masyarakat: 1.800 ton

*VERSI SIAP PUBLISH – HTML UNTUK WP*

Ini Penjelasan Pemerintah soal 1.800 Ton Emas “di Bawah Bantal” Milik Masyarakat

JAKARTA – Pernyataan pemerintah mengenai potensi 1.800 ton emas yang disebut berada “di bawah bantal” masyarakat Indonesia memicu perhatian publik. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian kini memberikan penjelasan bahwa istilah tersebut bukan berarti emas secara harfiah disimpan di bawah bantal.

Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto menjelaskan, istilah tersebut merupakan metafora untuk menggambarkan akumulasi kepemilikan emas masyarakat yang terbentuk selama bertahun-tahun dan diwariskan lintas generasi.

“Sebagian emas tersebut hingga kini masih disimpan secara pribadi atau secara konvensional di rumah tangga. Potensi sekitar 1.800 ton emas masyarakat, dengan nilai sekitar US$252 miliar, merupakan gambaran besarnya aset emas yang dimiliki dan masih disimpan secara pribadi di masyarakat.”

— Haryo Limanseto
Jubir Kemenko Perekonomian

Bukan Cadangan Negara

Haryo menegaskan angka 1.800 ton tersebut berbeda dengan cadangan emas nasional. Angka itu juga tidak dimaksudkan sebagai tambahan terhadap cadangan emas yang berasal dari pertambangan.

Menurutnya, Indonesia diperkirakan memiliki cadangan emas sekitar 3.600 ton dengan produksi sekitar 90 ton per tahun.

Peluang Ekosistem Bullion Nasional

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut potensi 1.800 ton emas tersebut dapat menjadi sumber pertumbuhan baru bagi ekosistem logam mulia atau bullion di Indonesia. Hal ini disampaikannya saat peluncuran Indonesia Bullion Market Association (IBMA) di BSI Tower, Kamis (20/8/2026).

Airlangga mendorong agar sebagian emas yang selama ini disimpan masyarakat dapat dialihkan ke instrumen keuangan. Ia menyebut apabila sekitar 20 persen dari emas milik masyarakat masuk ke sistem keuangan, termasuk perbankan syariah dan Pegadaian, dampaknya terhadap pertumbuhan ekosistem emas nasional akan sangat besar.

Perbandingan dengan Negara Lain

Airlangga juga membandingkan kepemilikan emas tersebut dengan sejumlah negara. Amerika Serikat tercatat memiliki stok emas sekitar 8.133 ton, China sekitar 2.331 ton, sedangkan India sekitar 880 ton.

*PAKET SEO NYA*

1. *Judul SEO*: `Penjelasan Pemerintah Soal 1800 Ton Emas di Bawah Bantal Milik Masyarakat`
2. *Meta Description*: `Kemenko Perekonomian jelaskan maksud 1800 ton emas “di bawah bantal”. Nilainya US$252 miliar.