Labuhanbatu Selatan – Keresahan masyarakat Dusun Asahan, Desa Aek Batu (Cikampak), Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, semakin memuncak. Warga mendesak aparat penegak hukum segera mengusut dugaan maraknya peredaran narkotika jenis sabu yang menurut mereka telah berlangsung cukup lama dan semakin meresahkan.
Sejumlah warga yang ditemui media mengaku enggan disebutkan identitasnya karena khawatir terhadap keselamatan mereka. Meski demikian, mereka berharap aparat segera turun tangan untuk memastikan benar atau tidaknya informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Menurut pengakuan warga, aktivitas yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba disebut kerap terjadi di sebuah rumah kosong yang berada di kawasan Dusun Asahan, Desa Aek Batu. Mereka mengaku sering melihat keluar-masuk orang yang diduga melakukan transaksi pada waktu-waktu tertentu.
“Kami hampir setiap hari melihat orang datang silih berganti. Aktivitas seperti itu sudah bukan rahasia lagi bagi warga sekitar. Kami hanya ingin aparat turun dan membuktikan apakah benar ada praktik peredaran narkoba di lokasi itu,” ujar salah seorang warga.
Warga juga menyebut nama Robet Pane, Dedi Kurniawan, dan seorang pria yang dikenal dengan panggilan Pijai sebagai pihak yang menurut mereka perlu didalami oleh aparat penegak hukum. Namun demikian, penyebutan nama tersebut merupakan informasi dari warga dan belum terbukti secara hukum, sehingga kebenarannya masih memerlukan penyelidikan oleh pihak berwenang.
Selain meresahkan masyarakat, warga menilai dugaan peredaran narkoba tersebut berdampak terhadap meningkatnya tindak kriminalitas, khususnya pencurian hasil kebun milik masyarakat. Mereka juga khawatir generasi muda di wilayah tersebut semakin rentan terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.
Yang menjadi pertanyaan warga, hingga kini mereka belum melihat adanya tindakan tegas yang mampu menghentikan dugaan aktivitas tersebut.
“Di mata masyarakat, muncul kesan seolah-olah tidak ada tindakan yang berarti. Kami jadi bertanya-tanya, apakah harus menunggu viral dulu baru ditindak? Kami berharap aparat membuktikan bahwa hukum benar-benar hadir untuk masyarakat,” ungkap seorang warga.
Warga menegaskan, pernyataan tersebut bukan untuk menyudutkan institusi kepolisian, melainkan sebagai bentuk harapan agar aparat segera melakukan penyelidikan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.
Masyarakat juga meminta perhatian dari Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan, Polsek Torgamba, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta unsur TNI yang memiliki kewenangan di wilayah tersebut agar bersama-sama menindaklanjuti informasi yang berkembang.
Menurut warga, apabila dugaan tersebut benar, maka penindakan tidak boleh hanya menyasar pelaku di lapangan, tetapi juga harus mengungkap jaringan yang lebih besar agar peredaran narkoba benar-benar dapat diberantas hingga ke akar-akarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Polres Labuhanbatu Selatan maupun Polsek Torgamba belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan yang disampaikan masyarakat. Demikian pula Robet Pane, Dedi Kurniawan, dan pria yang dipanggil Pijai belum memberikan tanggapan atau klarifikasi atas penyebutan nama mereka dalam pengaduan warga.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
(Red/Tim)













