Rokan Hilir, Kompas 1 net – Ibu kandung korban, Tri Ulin br Tarigan, 37, didampingi Kuasa Hukum Selamat Sampurna Sitorus, SH., MH., menyampaikan terima kasih kepada Polres Rokan Hilir, Rohil.
Apresiasi disampaikan terkait penanganan laporan dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Keterangan itu disampaikan di Kantor Hukum S3 & Partners, Pematang Padang, Ujung Tanjung, Rabu 2/7/2026.
“Terima kasih kepada Pak Polisi sudah menindaklanjuti laporan kami,” ujar Tri Ulin.
Korban saat ini berusia 12 tahun. Saat kejadian, korban masih berusia 6 tahun.
Tri Ulin mengaku melihat perubahan besar pada sikap anaknya pasca kejadian. “Dia terlihat suka takut dan lebih sering jadi pendiam,” bebernya.
Keluarga berharap proses hukum yang berjalan di Polres Rohil dan akan disidangkan di Pengadilan, menghasilkan putusan yang adil.
“Harapan kami, putusan yang adil. Pelaku ditindak seadil-adilnya,” tegasnya.
Kuasa Hukum S3 & Partners, Selamat Sampurna Sitorus, mengapresiasi Kasat Reskrim dan Unit KPAI Polres Rohil.
“Terima kasih. Telah benar-benar menjalankan proses hukum laporan kami, sehingga tersangka sudah ditahan dan berkasnya diajukan ke kejaksaan,” kata Selamat.
Terkait isu praperadilan dan laporan balik, ia menegaskan pihaknya tidak terpengaruh. Laporan dimulai dari Dumas 9 Januari 2026, naik ke penyidik 27 April. Berkas seperti visum, saksi, dan ahli disebut telah lengkap.
“Jadi tidak terpengaruh, tidak ada cacat formil,” katanya.
Soal keterangan saksi yang berubah, ia menyebut itu hal psikologis pada anak. “Kami dan penyidik berpedoman pada keterangan saat diperiksa. Diduga berubah karena ada hubungan pekerjaan orang tua saksi dengan keluarga terlapor,” jelasnya.
Ia juga menegaskan penangkapan tersangka sudah sesuai prosedur dan wewenang kepolisian. “Menurut saya penangkapan tersangka sudah sah. Polisi sudah bawa Sprin Kap, Sprin Han, diperiksa 1×24 jam,” ujarnya.
Selamat menyebut kliennya dari keluarga kurang mampu. Ia berharap kasus ini bisa sampai inkrah dan korban mendapat keadilan.
“Kami benar-benar terpanggil untuk membantu mendampingi, sehingga harapan kami sampai inkrah ke pengadilan dan mendapatkan keadilan,” tutupnya.
Narasumber: Tri Ulin br Tarigan & Selamat Sampurna Sitorus, SH., MH. | Lokasi: Pematang Padang













