Example floating
Example floating
Berita

Karhutla Masih Menghawatirkan, DPC GMNI Bengkalis, Siaga 

98
×

Karhutla Masih Menghawatirkan, DPC GMNI Bengkalis, Siaga 

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Bengkalis, Kompas 1 net – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tetap menjadi ancaman serius di Provinsi Riau, khususnya di Kabupaten Bengkalis tepatnya di Desa Buluh Apo RT 003 RW 006 Sabtu 19 Juli 2025 , menghanguskan lahan seluas 4Hektar merupakan lahan gambut lahan yang terbakar sebagian ditanami tanaman sawit, serta sebanyak 15 Titik Panas yang dirilis media berita per 20 Juli 2025.

Menyikapi itu Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Bengkalis, Zulfhan Azmal, menyatakan bahwa situasi karhutla saat ini berada pada level siaga dan memerlukan penanganan cepat serta terkoordinasi dari semua pihak.

“Kami terus memantau situasi karhutla di Kabupaten Bengkalis dan sekitarnya. Bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Polres, TNI, dan pemangku kepentingan lainnya, GMNI berkomitmen untuk mendorong upaya pencegahan dan penanganan yang cepat guna mencegah bencana seperti yang terjadi pada tahun 2019, yang dampaknya bahkan menyebar hingga ke negara tetangga,” ujar Zulfan.

Zulfan menjelaskan bahwa cuaca kering dan panas menjadi faktor utama penyebab karhutla. Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan menghindari aktivitas yang dapat memicu kebakaran, seperti pembakaran lahan sembarangan.

Berdasarkan data yang dirangkum GMNI Kabupaten Bengkalis dan diverifikasi dari sumber resmi, Kabupaten Bengkalis tercatat sebagai salah satu wilayah dengan tingkat karhutla yang signifikan di Riau dari tahun ke tahun. Berikut adalah data luas lahan terbakar di Bengkalis berdasarkan sumber yang tersedia:

•  2019: 1.277,83 hektare (hingga 29 Maret 2019, berdasarkan BPBD Riau)

•  2020 (Januari–Juli): 337,6 hektare

•  2021: 382 hektare

•  2022 (Januari–September): 150 hektare

•  2023 (Maret–April, Juni–Oktober): 400 hektare

•  2024 (Maret–November): 138,33 hektare

•  2025 (hingga 26 Mei): 31,2 Hektare ,15 Titik Panas (20 Juli 2025),Serta 1 Kebakaran Hutan (19 Juli 2025),Dusun Tambusu RT 003 RW 006, Desa Buluh Apo, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis 4 Hektar.

Data di atas menunjukkan bahwa meskipun luas lahan terbakar cenderung menurun dalam beberapa tahun terakhir, ancaman karhutla tetap nyata dan memerlukan perhatian serius.

Zulfan menyoroti bahwa penegakan hukum terhadap pelaku karhutla sering kali tidak merata. “Kami mempertanyakan komitmen Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menangani kasus karhutla. Dari tahun ke tahun, masyarakat kecil kerap menjadi kambing hitam, sementara perusahaan besar, termasuk perusahaan akasia yang mengelola lahan luas di Bengkalis, seolah terlindungi dari jerat hukum. Apakah ada kepentingan tertentu yang melindungi pelaku korporasi?” tegas Zulfan.

Ia menambahkan bahwa banyak lahan akasia di Bengkalis diduga sengaja dibakar untuk mempercepat pembukaan lahan baru dengan biaya murah, tanpa mempedulikan dampak lingkungan dan kesehatan masyarakat. “Perusahaan akasia, seperti yang beroperasi di bawah konsesi hutan tanaman industri (HTI), harus bertanggung jawab atas pengelolaan lahan mereka. Jika kebakaran terjadi di konsesi mereka, APH harus menyelidiki secara transparan dan tidak pandang bulu, baik itu masyarakat maupun korporasi,” lanjutnya. Laporan dari Eyes on the Forest (2023) juga menunjukkan adanya titik panas di konsesi perusahaan HTI seperti PT Sumatera Riang Lestari (grup APRIL) di Riau, yang memerlukan verifikasi lapangan untuk memastikan keterlibatan perusahaan.

Zulfan mendesak APH untuk bersikap profesional dan tegas dalam menangani kasus karhutla, tanpa memihak kepada pihak tertentu. “Kami meminta penegakan hukum yang adil dan transparan. Pelaku karhutla, baik individu maupun perusahaan, harus diproses secara hukum agar memberikan efek jera,” ungkapnya.

Partisipasi GMNI dan Imbauan kepada Masyarakat

Sebagai bentuk partisipasi aktif, DPC GMNI Bengkalis menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dan bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Bengkalis. “Kami akan mendukung upaya pencegahan dan penanganan karhutla dengan sumber daya yang kami miliki, sebagai bagian dari komitmen kami dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Bengkalis,” kata Zulfan.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan segera jika melihat indikasi kebakaran hutan atau lahan di sekitar mereka. “Mari kita bersama-sama mencegah dan menangani karhutla di Kabupaten Bengkalis. Laporkan setiap kejadian kebakaran kepada pihak berwenang agar dapat ditangani dengan cepat,” tutup Zulfan.

Dengan situasi karhutla yang masih mengkhawatirkan, kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, dan organisasi seperti GMNI menjadi kunci untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah bencana yang lebih besar di masa depan.

 

Redaksi

Example 300250
Example 120x600