Indonesia sedang berdiri di persimpangan sejarah yang krusial. Di satu sisi, kita memiliki harapan besar terhadap kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang menjanjikan kedaulatan pangan dan ekonomi kerakyatan. Di sisi lain, realitas di lapangan menunjukkan bahwa “penyakit kronis” bangsa—berupa mafia birokrasi, mafia usaha, dan mafia hukum—masih bercokol subur, bahkan kian agresif menggerogoti sendi-sendi negara.
Forum Masyarakat Alam Melayu Indonesia, di bawah naungan Yayasan Masyarakat Alam Melayu, merasa perlu untuk menyerukan “Gerakan Putih: Selamatkan Indonesia”. Gerakan ini bukan sekadar seremonial, melainkan sebuah ultimatum moral dan politik untuk mendesak percepatan reformasi total tata kelola negara. Ada tiga pilar utama yang menjadi fokus desakan kami: perbaikan tata kelola program kerakyatan, pembersihan total terhadap elemen mafia, dan penolakan tegas terhadap campur tangan asing.
Desakan Transparansi Program Kerakyatan
Presiden Prabowo telah meluncurkan sejumlah program unggulan seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih. Namun, tanpa tata kelola yang ketat, program raksasa ini rentan menjadi ladang baru bagi korupsi.
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa anggaran MBG yang mencapai ratusan triliun rupiah berpotensi disunat jika tidak ada pengawasan melekat. Kita melihat pola serupa dalam sejarah bantuan sosial di Indonesia, di mana kebocoran dana terjadi akibat lemahnya integrasi data dan kuatnya intervensi oknum lokal. Oleh karena itu, kami mendesak agar implementasi MBG dan Koperasi Desa Merah Putih dikawal secara ketat oleh masyarakat sipil dan lembaga independen.
Lebih penting lagi, terkait pengelolaan sumber daya alam (SDA), kami menuntut konsolidasi ekspor melalui PT Danantara (Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara). Pembentukan PT Danantara, yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, serta Peraturan Presiden terkait, seharusnya menjadi ujung tombak hilirisasi dan nilai tambah ekonomi.
Namun, fakta menunjukkan bahwa ekspor SDA masih sering dilakukan melalui jalur-jalur tidak resmi atau perusahaan cangkang yang merugikan negara. Kami mendesak agar semua ekspor SDA strategis (nikel, batubara, sawit, dll.) wajib melalui satu pintu di bawah PT Danantara atau entitas yang ditunjuk negara dengan transparansi penuh. Ini sesuai dengan amanat UUD 1945 Pasal 33 ayat (3) yang menyatakan bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakuran rakyat. Jika PT Danantara gagal mencegah kebocoran, maka ia hanya akan menjadi “mafia baru” berbalut korporasi negara.
Bumi Hanguskan Para Mafia: Usaha, Birokrasi, dan Hukum
Kata “mafia” bukan lagi metafora, melainkan realitas operasional yang menghambat investasi dan keadilan. Kita menyaksikan bagaimana mafia birokrasi mempersulit perizinan usaha kecil demi memeras pungli, sementara mafia usaha besar menguasai pasar dan mematikan UMKM. Yang paling mengerikan adalah mafia aparat hukum yang memperdagangkan keadilan.
Data dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan laporan Lembaga Survei Indonesia (LSI) secara konsisten menunjukkan bahwa persepsi publik terhadap integritas penegak hukum masih rendah. Kasus-kasus besar seperti korupsi e-KTP, Jiwasraya, hingga kasus terkini yang melibatkan oknum pejabat tinggi, membuktikan bahwa jaringan mafia ini bersifat sistemik.
Kami menuntut Presiden Prabowo untuk tidak ragu menggunakan kewenangannya berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, untuk melakukan pembersihan total. Istilah “bumi hanguskan” di sini bermakna pencabutan akar-akar kejahatan: aset para koruptor harus dirampas negara (melalui mekanisme Asset Forfeiture yang sedang digodok DPR), izin usaha mafia dicabut, dan oknum aparat yang terbukti melindungi kriminalitas dipecat dan dipidana seberat-beratnya.
Tidak ada lagi kompromi. Jika negara gagal menangkap dan menghukum para mafia ini, maka kepercayaan rakyat terhadap institusi negara akan runtuh total.
Tolak Campur Tangan Asing sebagai Provokator
Di tengah gejolak internal, Indonesia juga menghadapi ancaman eksternal. Campur tangan asing, baik dalam bentuk tekanan diplomatik, pendanaan organisasi masyarakat sipil tertentu, maupun provokasi digital, semakin nyata. Tujuannya jelas: destabilisasi politik untuk memudahkan eksploitasi sumber daya Indonesia.
Kita mencatat adanya peningkatan aktivitas lobying asing di sektor pertambangan dan deforestasi, yang seringkali menggunakan narasi HAM dan lingkungan untuk menekan kedaulatan ekonomi Indonesia. Hal ini bertentangan dengan prinsip politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif, sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri.
Forum Masyarakat Alam Melayu Indonesia menolak keras setiap bentuk provokasi yang diinisiasi oleh aktor asing untuk memecah belah persatuan nasional. Kami mendesak pemerintah untuk memperkuat siber defense dan intelijen strategis untuk mengidentifikasi dan menetralkan aktor-aktor provokator tersebut. Kedaulatan Indonesia tidak bisa ditawar.
Kesimpulan: Saatnya Rakyat Bergerak
Gerakan Putih ini adalah panggilan kesadaran. Putih melambangkan kesucian niat dan ketegasan langkah. Kami, bersama elemen masyarakat lainnya, siap untuk mengawal setiap janji Presiden Prabowo. Namun, pengawalan ini akan berubah menjadi perlawanan jika negara gagal melindungi rakyat dari jeratan mafia dan intervensi asing.
Kepada Presiden Prabowo, kami berkata: Jangan biarkan program kerakyatan Anda dibajak oleh oligarki. Gunakan kekuasaan konstitusional Anda untuk membersihkan rumah bangsa ini. Tangkap mafianya, sita asetnya, dan kembalikan martabat Indonesia sebagai negara yang berdaulat, adil, dan makmur.
Jika tidak, sejarah tidak akan memaafkan kelambanan kita.
Jakarta, 17 Juni 2026.
Tentang Penulis:
Dt. Heri Ismanto, S.Th.I adalah Koordinator Forum Masyarakat Alam Melayu Indonesia dan Ketua Yayasan Masyarakat Alam Melayu, sebuah organisasi yang berfokus pada pelestarian budaya, advokasi hukum, dan pemberdayaan masyarakat adat Melayu di Indonesia.
Catatan Redaksi: Artikel opini ini adalah pandangan pribadi penulis. Isi, data, dan argumen sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Kompas 1 net, menyediakan ruang publikasi untuk beragam sudut pandang guna mendorong diskusi sehat, namun tidak serta merta menyetujui seluruh isinya.















