Pekanbaru, Kompas 1 net – Petani warga Tarai Bangun mendadak jatuh miskin.
Pohon pohon berbuah dan tanaman sayur mereka habis di robohkan oknum tak bertanggung jawab.
Dasar menguasai dan menghancurkan pohon warga diduga menggunakan surat aspal alias tidak SKGR Palsu.
“Pertama jelas sebagai ketua RT sejak 2014, semua perangkat desa Tarai Bangun tegas mengatakan itu bukan Tanah saudara “Wr”. Lalu dalam mediasi di BPN Kampar tersebut oleh sdr “An” konco Sdr “Wr” lokasinya dipindah kan ke situ. Rekamannya ada sama kita, itu pengakuan Mereke sendiri, ” ujar Dr Elviriadi mantan RT 02 Perumahan Fajar Kualu Damai.
Kini 3 petani yang tadinya menggarap sebidang tanah yang terletak antara Perumahan Fajar Kualu Damai I dan Perumahan Mahkota Riau itu gigit jari dan kesulitan mencari nafkah
Menyikapi kondisi yang memprihatinkan tersebut, warga mengadu ke Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul ulama (LPBH NU).
“Alhamdulillah kita sudah sampaikan ke mas Akhlakul Karim selaku ketua Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul ulama. Kita disambut baik dan akan dilakukan bedah perkara, ” kata Dr Elviriadi kepada media ini , Kamis (18/6/26).
Rencananya, warga Tarai Bangun Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar itu akan melaporkan ke Satgas Mafia Tanah melalui menteri ATR BPN Nusron Wahid.
“Kita akan laporkan ke Satgas Mafia Tanah di kementerian ATR BPN, karena ini sudah terorganisir. Kemana pun kami melapor mulai dari camat Tambang, Dinas PMPTSP, Dinas terkait, sampai ombudsman Riau semuanya buntu.
“Bahkan ketua Ombudsman perwakilan Riau, bilang ke pak doktor Elviriadi, sudah ada laporan hasil pemeriksaan. Lalu diberikan ke saya. Mana surat itu? Kapan saya diperiksa. Kok tak ada dikasi surat nya? ” Tanya Andi heran.
Elviriadi menegaskan jelas ini ada permainan Illegal yang harus di bongkar. Karena menggangu Kamtibmas sejak 2007 bawa bawa preman, melakukan sejumlah perbuatan pidana, dugaan suap dan korupsi oknum oknum pejabat Kampar, dan melanggar HAM. Kita akan bertarung terus sampai dimana pun. Amar Makruf nahi mungkar kewajiban seorang muslim.
Sementara itu warga Terdampak Banjir Muhammad Daniel SH menyayangkan penggundulan kawasan penyangga oleh mafia tanah tersebut.
“karena disitu kan sudah lebih 20 tahun di garap warga. Itu jadi areal tangkapan air dan ekosistem penyangga.
Harusnya di buat kajian lingkungan sebelum dibangun perumahan. Kan ada AMDAL jika dampaknya besar, dan UKL UPL itu wajib bagi suatu perumahan. Ini kan main tebang habis aja , padahal yang diujung Utara itu tanah Sunarti 7 meter memanjang sebagai pohon buffer zone, kenapa di gilas semua, ” ucap mantan komandan Satuan Penyidik Polhut Dinas Kehutanan Riau itu.
Saat ini di areal tersebut sudah selesai perumahan dan sudah ada penghuninya. Namun karena warga memahami sejarah tanah dan memegang data, warga akan terus berjuang.
——










