Example floating
Example floating
Berita

Diduga Libatkan Oknum Wakil Ketua BPD, Aktivitas PETI di Sungai Trembesi Merangin Disorot Warga

26
×

Diduga Libatkan Oknum Wakil Ketua BPD, Aktivitas PETI di Sungai Trembesi Merangin Disorot Warga

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

MERANGIN, Kompas 1 net – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah pinggiran Sungai Trembesi, Desa Selango, Kecamatan Pamenang Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi kembali menjadi sorotan.

Warga mendesak aparat penegak hukum segera bertindak dan menangkap para pelaku yang diduga telah lama beroperasi di lokasi tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu nama yang disebut warga adalah DRI, yang disebut-sebut sebagai Oknum Wakil Ketua BPD Desa Selango. Ia diduga terlibat dalam pengadaan lahan untuk aktivitas PETI tersebut.

Selain itu, warga juga menyoroti keberadaan alat berat jenis Zoomlion dan Sany yang diduga milik Gani dan Sutrisno yang beroperasi di lokasi.

“Kami sudah lama resah. Aktivitas ini sudah berjalan cukup lama, tapi belum ada tindakan tegas dari aparat. Ini yang membuat warga bertanya-tanya,” ujar salah seorang warga kepada media ini, Rabu 29 Juli 2026.

Warga menilai lambatnya penanganan dapat menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Mereka khawatir muncul kesan bahwa ada pihak-pihak tertentu yang seolah “kebal hukum”.

Masyarakat mendesak Polres Merangin, Polres Sarolangun, hingga Polda Jambi untuk segera turun ke lapangan, melakukan penyelidikan menyeluruh, dan menyampaikan hasilnya secara terbuka.

“Kami sadar PETI itu tindak pidana dan merusak lingkungan. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah. Kalau memang ada pelanggaran, proses hukum harus ditegakkan tanpa kompromi dan tanpa pandang bulu,” tegas warga lainnya.

Aktivitas PETI selama ini menjadi persoalan serius di Kabupaten Merangin. Selain berpotensi merusak lingkungan di sepanjang aliran Sungai Trembesi, kegiatan ini juga merugikan negara karena tidak memiliki izin resmi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait termasuk yang namanya disebut belum dapat dikonfirmasi. Upaya konfirmasi ke Polres Merangin dan Polda Jambi juga masih dilakukan.

Publik kini menunggu langkah konkret dari aparat penegak hukum untuk membuktikan bahwa tidak ada pihak yang berada di atas hukum.

 

Joni Putra, Kompas 1 net melaporkan.

Catatan Redaksi : Media Kompas 1 net mengedepankan azas praduga tak bersalah, Pihak – pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini dapat memberikan jawaban sebagaimana di maksud dalam UU Pers.

Example 120x600