Pimpinan DPRD Rohil, Foto Dihasilkan Al Gemini Pintar
BAGANSIAPIAPI, Kompas 1 net – Dukungan terhadap pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Riau Bagian Pesisir (Riau Pesisir) terus mengalir. Kali ini datang dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir.
Melalui surat resmi Nomor: 170/DPRD-RH/2026/976 tanggal 15 September 2026 perihal Penyampaian Rekomendasi, DPRD Kabupaten Rokan Hilir menyatakan mendukung sepenuhnya pembentukan Provinsi Riau Bagian Pesisir.
Surat yang ditandatangani Ketua DPRD Rokan Hilir Ilhammi, S.Tr.Keb., bersama tiga Wakil Ketua yakni Maston, S.H., Imam Suroso, S.E., dan H. Basiran Nur Efendi, S.E., M.I.P., itu ditujukan kepada Ketua Badan Pekerja Pembentukan Daerah Otonomi Baru Wilayah Riau Bagian Pesisir (BPDOB-RP) di Pekanbaru.
Surat tersebut merupakan balasan atas surat BPDOB-RP Nomor: 003/02/BPDOB-RP/VIII/2026 tanggal 11 Agustus 2026 perihal Permohonan Surat Rekomendasi.
“Pada prinsipnya Lembaga DPRD Kabupaten Rokan Hilir mendukung sepenuhnya untuk pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Riau Bagian Pesisir,” demikian bunyi surat tersebut yang dikutip http://bincangriau.com, Rabu (16/09/2026).
Namun, DPRD Rokan Hilir menyampaikan satu harapan besar. Dengan segala kerendahan hati, DPRD berharap agar dalam penempatan Ibu Kota Provinsi Riau Wilayah Bagian Pesisir nantinya ditetapkan di Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir.
“Demikian surat rekomendasi ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagai mestinya,” tutup surat tersebut.
Dukungan ini menjadi modal penting bagi BPDOB-RP untuk melanjutkan proses pembentukan provinsi baru di wilayah pesisir Riau yang selama ini diperjuangkan.
Sumber: Surat DPRD Rohil, http://bincangriau.com
















