Pekanbaru, Kompas 1 net – Nyala Listrik PT PLN wilayah Sumbagut (Sumatera Bagian Utara) terdiri dari Aceh, Sumut, Sumbar, Riau dan Kepri, mengalami padam total tadi malam sejak pukul 18.15 WIB. Jum’ at 22 Mei 2026. Informasi sementara yang dihimpun, bahwa Listrik PT PLN padam dikarenakan gangguan besar di gardu induk utama transmisi lintas Sumatera, sistem otomatis mati demi keamanan jaringan.
Menanggapi hal tersebut, KAMMI Riau menyatakan bahwa hal tersebut bisa berdampak pada ekonomi masyarakat. Dampaknya adalah hilangnya kepercayaan masyarakat.
“Blackout kembali yang terjadi di Sumatera membuktikan bahwa kerentanan sistem kelistrikan Sumatera adalah ancaman nyata dan bukan lagi sekadar insiden teknis sesaat. Ini merupakan kejadian besar kedua sejak blackout massal 2024, yang berarti PLN gagal melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem transmisi dan mitigasi gangguan pada jaringan interkoneksi Sumatera. Jika kejadian serupa terus berulang, maka yang dipertaruhkan bukan hanya listrik padam, tetapi stabilitas ekonomi masyarakat dan kepercayaan publik terhadap pelayanan negara.” Ujar Febriansyah.
Lanjutnya,” Pada blackout 2024 lalu, jutaan pelanggan terdampak di berbagai provinsi Sumatera akibat gangguan sistem transmisi 275 kV. Aktivitas masyarakat lumpuh, layanan publik terganggu, UMKM merugi, jaringan komunikasi bermasalah, hingga muncul potensi kerusakan alat elektronik warga. Fakta bahwa gangguan besar kembali terjadi menunjukkan adanya kelemahan serius pada keandalan sistem dan manajemen risiko PLN.
KAMMI Riau menilai pejabat PLN yang bertanggung jawab atas operasional dan keandalan sistem Sumatera wajib dicopot dan dievaluasi total. Jabatan di sektor strategis tidak boleh diisi oleh pihak yang gagal mengantisipasi krisis berulang. Rakyat tidak bisa terus dijadikan korban akibat lemahnya pengawasan, pemeliharaan, dan mitigasi jaringan vital kelistrikan Sumatera.” Kata KAMMI Riau.
Tidak sampai disitu, Ketua KAMMI Riau Febriansyah juga menyoroti pengelolaan pihak PT PLN. Iapun menyarankan supaya ada Evaluasi dan jika terus terjadi menurutnya lebih cenderung pada kegagalan.
“Kami mendesak Kepala BP BUMN selaku pihak yang memiliki kewenangan terhadap direksi dan pejabat strategis PT PLN (Persero) untuk segera mengambil tindakan tegas. Evaluasi menyeluruh harus dilakukan secara terbuka dan independen agar publik mengetahui akar masalah sebenarnya. Jika blackout terus berulang tanpa pertanggungjawaban yang jelas, maka ini bukan lagi sekadar gangguan teknis, tetapi bentuk kegagalan tata kelola pelayanan publik.” Pungkasnya.
Editor : Redaksi
Catatan Redaksi: Media memberi ruang untuk pihak pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini untuk memberikan tanggapan sesuai Pasal 5 ayat 2 UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.











