Example floating
Example floating
BeritaHukrim

Bahrum Sitio Minta Kapolri Tindak Tegas Perusak Kebun Sawit Milik Anaknya di Batang Gansal

78
×

Bahrum Sitio Minta Kapolri Tindak Tegas Perusak Kebun Sawit Milik Anaknya di Batang Gansal

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Indragiri Hulu, Kompas1net- Bahrum Sitio meminta Kapolri menindak tegas pelaku yang memporak-porandakan kebun kelapa sawit milik anaknya di Dusun Talang Tanjung, Desa Siambul, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu.

Kebun sawit seluas kurang lebih 1 hektare atas nama Ilham P. Setio itu dirusak dengan cara menumbangkan batang sawit menggunakan alat berat.

Menurut keterangan Bahrum Sitio, peristiwa perusakan terjadi pada 2024. “Lahan perkebunan kelapa sawit tersebut atas nama anak saya, Ilham P. Setio, yang dirusak dan ditumbangi dengan menggunakan alat berat,” ujar Bahrum, Minggu, 11 Mei 2026.

Atas kejadian tersebut, Bahrum mengaku telah melaporkan kasus perusakan ke Polsek Batang Gansal pada Oktober 2024. Namun ia kecewa karena laporan itu justru dihentikan penyelidikannya atau SP3.

“Ujung-ujungnya di-SP3-kan. Menurut saya seperti lelucon dalam menangani perkara saya,” tegas Bahrum.

Bahrum menjelaskan, ia sempat membawa operator alat berat bernama Bento Manalu ke Polsek Batang Gansal untuk dimintai keterangan sesuai surat panggilan pada 2024. Namun Bento Manalu kemudian dilepas.

“Saya sudah mengajak operator alat berat Bento Manalu yang memporak-porandakan kebun anak saya ke Polsek Batang Gansal untuk dimintai keterangan sesuai surat panggilan dari Polsek. Ujuk-ujuk dilepas, saya sangat kecewa,” ungkap Bahrum.

Bento Manalu, warga Jalan Samudra RT 008 RW 03 Desa Talang Lakat, Kecamatan Batang Gansal, saat dikonfirmasi awak media membenarkan dirinya sebagai operator alat berat yang mengerjakan lahan tersebut.

“Saya atas perintah mantan RT, Amat, warga Desa Siambul. Saya disuruh mengerjakan kebun untuk replanting,” kata Bento Manalu saat ditemui di Desa Danau Rambai, Senin, 11 Mei 2026.

Bento Manalu mengaku baru mengetahui lahan itu bermasalah setelah pekerjaan selesai. “Setelah selesai dikerjakan, baru tahu bahwa lahan tersebut bermasalah,” tuturnya.

Saat ditanya soal surat panggilan dari Polsek Batang Gansal, Bento awalnya mengaku tidak ada. Namun setelah awak media menelusuri, ditemukan Surat Panggilan No B/96/X/2024/Reskrim. Bento kemudian menyebut surat itu tidak pernah diterimanya.

“Surat tersebut tidak pernah saya terima,” kata Bento kepada awak media.

Atas dasar itu, Bahrum Sitio meminta Kapolri turun tangan. Ia berharap pelaku perusakan kebun sawit milik anaknya ditangkap dan diproses hukum.

“Saya minta kepada Bapak Kapolri agar menangkap pelaku perusakan lahan perkebunan kelapa sawit anak saya. Jangan sampai hukum tumpul ke atas, tajam ke bawah,” pungkas Bahrum.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya mengonfirmasi pihak Polsek Batang Gansal dan Polres Inhu terkait penanganan kasus tersebut.

Example 120x600