Example floating
Example floating
Banner Infozone
POLRI

Polres Bengkalis Musnahkan 68,6 Kg Sabu Bernilai Rp68 Miliar, Selamatkan 343 Ribu Jiwa

14
×

Polres Bengkalis Musnahkan 68,6 Kg Sabu Bernilai Rp68 Miliar, Selamatkan 343 Ribu Jiwa

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BENGKALIS, Kompas 1 net — Polres Bengkalis melaksanakan konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus oleh Satresnarkoba Polres Bengkalis dan Polsek Bantan yang diduga merupakan bagian dari jaringan narkotika internasional.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 16 September 2026, bertempat di Aula Tantya Sudhirajati Polres Bengkalis, dan dipimpin Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar.

68,644 Kg Sabu Jaringan Internasional

Dalam pengungkapan kasus tersebut, jajaran Satresnarkoba Polres Bengkalis bersama Polsek Bantan berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 68.644,11 gram atau sekitar 68,6 kilogram.

“Barang bukti narkotika tersebut ditaksir memiliki nilai mencapai Rp68 miliar. Dari jumlah tersebut, pengungkapan ini diperkirakan berhasil menyelamatkan sekitar 343.546 jiwa dari potensi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.”

— AKBP Fahrian Saleh Siregar
Kapolres Bengkalis

Komitmen Berantas Jaringan

Fahrian mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bentuk keseriusan jajaran Polres Bengkalis dalam memutus mata rantai peredaran narkotika, khususnya yang berkaitan dengan jaringan internasional.

“Ini merupakan bentuk komitmen dan keseriusan Polres Bengkalis dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Barang bukti yang berhasil kita amankan cukup besar, dan apabila sampai beredar di masyarakat tentunya akan menimbulkan dampak yang sangat luas,” jelasnya.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Polres Bengkalis akan terus melakukan upaya penindakan terhadap jaringan narkotika dan mengembangkan setiap kasus yang berhasil diungkap untuk mengetahui jaringan di atasnya,” tegasnya.

Sinergi Lintas Instansi

Konferensi pers dan pemusnahan barang bukti tersebut turut dihadiri oleh Bupati Bengkalis, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis, Kodim 0303/Bengkalis yang diwakili Pasi Intel, Sekda Kabupaten Bengkalis, Ketua DPRD Bengkalis yang diwakili H. Zamzami, Danposal Bengkalis, Kepala Bea Cukai Bengkalis, BNN Kota Dumai, serta Laboratorium Forensik Polda Riau.

Pemusnahan dilakukan sebagai bagian dari proses penanganan perkara sekaligus bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum.

Fahrian mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba.

Sumber : MC Riau.


IMBAUAN POLDA RIAU: STOP KARHUTLA

Larangan Membakar Hutan dan Lahan Polda Riau

Bersama kita cegah Karhutla, wujudkan Riau Hijau tanpa asap!

Example 120x600