Example floating
Example floating
Banner Infozone
Pemerintah

Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli Pastikan Wilayahnya Zero Firespot Usai Padamkan Karhutla 40 Hektare

17
×

Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli Pastikan Wilayahnya Zero Firespot Usai Padamkan Karhutla 40 Hektare

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SIAK, Kompas 1 net – Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli, M.Si memastikan wilayahnya telah mencapai zero firespot usai memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seluas 40 hektare di Kecamatan Dayun.

Tidak menunggu lama, begitu menjejakkan kaki pulang dari pendidikan KPPD IV Lemhannas di Jakarta, Bupati langsung meninjau lokasi kebakaran bersama suaminya Triono Dul Hakim, Sabtu (12/9/2026) pukul 16.30 WIB di perbatasan Kampung Sukamulya.

Di lokasi, Afni menyalami satu per satu pasukan Satgas Darat yang terdiri dari Manggala Agni, TNI, Polri, BPBD, MPA, Satpol PP, tim pemadam swasta, tim kecamatan dan kampung.

Turut hadir Wakil Bupati Siak Syamsurizal, Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, Kepala BPBD Siak Novendra, dan Kadaops Manggala Agni Siak Ikhsan.

“Terimakasih semuanya. Alhamdulillah per hari ini Siak sudah zero firespot, kita jaga bersama Siak bebas titik api. Tinggal pendinginan dan memastikan semuanya aman. Saya terus memantau dan mengawal perkembangan tiap hari,” kata Afni.

Meski sedang pendidikan di Jakarta selama dua pekan, Afni mengaku hampir tiap saat mengupdate perkembangan karhutla.

Di lokasi Dayun yang berbatasan dengan Kampung Sukamulya, luasan terbakar mencapai 40 hektar. Dengan jenis lahan gambut dan tanaman rawa yang mudah terbakar, pemadaman membutuhkan 9 hari kerja dengan melibatkan 1.330 personil.

Saat ini titik api sudah padam dan tinggal proses pendinginan.

Karhutla di Siak mayoritas berada di kawasan hutan seperti Cagar Biosfer Giam Siak Kecil, Taman Nasional Zamrud, dan lahan Perhutanan Sosial. Semua titik api di kawasan kewenangan Kementerian Kehutanan sudah berhasil dipadamkan.

Bupati perempuan pertama di Negeri Istana itu juga menegaskan akan melakukan evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang.

Sebagian besar lokasi yang terbakar berada di lahan milik Negara yang diklaim sepihak.

“Kami mendukung penuh penegakan hukum yang sedang dilakukan Polres Siak. Tidak boleh ada klaim pada lahan milik Negara. Kami sudah keluarkan maklumat agar Camat, Lurah, dan Penghulu tidak mengeluarkan surat keterangan apapun di kawasan hutan dan lahan milik negara,” tegas Afni.

Usai mengunjungi posko, Bupati bersama Wabup dan Kapolres juga mendatangi lokasi pembukaan lahan yang diduga menjadi penyebab karhutla. Lahan gambut yang seharusnya basah itu dipaksa kering untuk dijadikan ladang sawit.

Sumber: MC Riau



IMBAUAN POLDA RIAU: STOP KARHUTLA

Larangan Membakar Hutan dan Lahan Polda Riau

Bersama kita cegah Karhutla, wujudkan Riau Hijau tanpa asap!

Example 120x600