Example floating
Example floating
Banner Infozone
Rokan Hilir

Klaim Punya SK Kelola Pasar Kamis Cempedak Rahuk, Syahminan ke Kadisperindag dan Pasar Rohil

122
×

Klaim Punya SK Kelola Pasar Kamis Cempedak Rahuk, Syahminan ke Kadisperindag dan Pasar Rohil

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Rohil, Kompas 1 net –  Klaim sebagai pengurus Pasar Kamis Cempedak Rahuk yang sah, Syahminan jumpai Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pasar ( Disperindag dan Pasar ) Kabupaten Rokan Hilir di Bagan Siapi-api. Kamis 20 Agustus 2026.

Usai hal itu Syahminan menuturkan kepada awak media perihal kedatangannya bersama Anirzam yang disambut baik oleh Kadis Disperindag dan Pasar, Fauzi di Ruang Kerjanya.

Disambut baik, Kadisperindag menganjurkan agar saya menjumpai Camat Tanah Putih,” Ujarnya.

Menurut Syahminan, dirinya menghadap ke Kadisperindag dan Pasar Kabupaten Rokan Hilir, disebabkan adanya perubahan kepengurusan yang diinisiasi oleh beberapa pihak di Kelurahan Cempedak Rahuk.

Sementara Syahminan menyatakan dirinya telah menjadi pengurus, mulai dari awal sampai dengan mengantongi SK yang dikeluarkan oleh Kepala Disperindag Rohil Sukma Alfalah sejak Februari 2018.

Saya sudah mengelola pasar tersebut dari awal dan memiliki SK, apa yang saya lakukan selama ini adalah merawat Pasar, memungut pajak serta membayarkan setoran kepada Lurah dan LPM,” ujarnya.

Dihubungi terpisah, Anirzam menyatakan bahwa dirinya membenarkan telah menjumpai Kadis Disperindag Fauzi, Ianya berharap agar tidak menimbulkan persoalan.

“Berharap supaya tidak ada persoalan dalam kepengurusan Pasar Kamis Cempedak Rahuk, dapat diselesaikan dengan baik,” kata Anirzam.

ZURFAMI, Kompas 1 net melaporkan.

Example 120x600