Example floating
Example floating
Banner Infozone
Ekonomi

Harga TBS Sawit Mitra Plasma Riau Turun Jadi Rp3.884/Kg Periode 19-25 Agustus 2026

24
×

Harga TBS Sawit Mitra Plasma Riau Turun Jadi Rp3.884/Kg Periode 19-25 Agustus 2026

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Pekanbaru, Kompas 1 net– Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama Tim Penetapan Harga telah melaksanakan rapat penetapan harga kelapa sawit mitra plasma periode 19 – 25 Agustus 2026.

Hasilnya, harga Tandan Buah Segar TBS sawit mitra plasma mengalami penurunan menjadi Rp3.884,10/Kg.

Kepala Dinas Perkebunan Riau Supriadi mengatakan, penurunan harga tertinggi berada di kelompok umur 9 tahun sebesar Rp57,19/Kg atau 1,45% dari periode lalu.

Penetapan ini mengacu pada Permentan Nomor 13 Tahun 2024 dan Keputusan Dirjenbun Nomor 144/Kpts./PP.320/E/12/2025, serta tabel rendemen hasil kajian PPKS Medan.

“Dengan harga cangkang sebesar Rp17,98/Kg. Indeks K yang dipakai 93,51%. Harga penjualan CPO minggu ini turun Rp50,99 dan kernel turun Rp1.083,48 dari minggu lalu,” kata Supriadi, Rabu 19/8/2026.

Ada beberapa PKS yang tidak melakukan penjualan. Berdasarkan Permentan No 13/2024 Pasal 16, maka harga CPO dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim. Jika terkena validasi 2 maka digunakan harga rata-rata KPBN.

Untuk periode ini:

Harga rata-rata CPO KPBN : Rp15.689,50

Harga rata-rata Kernel KPBN : Rp13.075,00

“Penurunan harga minggu ini lebih disebabkan karena faktor turunnya harga CPO dan kernel,” sebutnya.

Daftar Harga TBS Mitra Plasma Riau 19-25 Agustus 2026

Berikut rincian harga TBS berdasarkan umur tanaman:

Umur 3 Th : Rp2.988,82

Umur 4 Th : Rp3.392,48

Umur 5 Th : Rp3.596,85

Umur 6 Th : Rp3.754,25

Umur 7 Th : Rp3.834,70

Umur 8 Th : Rp3.880,09

Umur 9 Th : Rp3.884,10

Umur 10-20 T : Rp3.862,88

Umur 21 Th: Rp3.801,57

Umur 22 Th : Rp3.742,67

Umur 23 Th: Rp3.679,91

Umur 24 Th: Rp3.611,05

Umur 25 Th: Rp3.533,69

Umur 26 Th: Rp3.486,72

Umur 27 Th: Rp3.439,49

Umur 28 Th: Rp3.393,46

Umur 29 Th: Rp3.375,94

Umur 30 Th: Rp3.361,35

Supriadi menegaskan, Dinas Perkebunan dan Tim Penetapan Harga terus melakukan perbaikan tata kelola agar penetapan harga sesuai regulasi dan berkeadilan.

“Membaiknya tata kelola ini didukung Pemprov Riau dan Kejati Riau. Komitmen bersama ini pada akhirnya berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Example 120x600