Example floating
Example floating
Berita

Warga Rupat Deklarasi Tolak Korporasi, Pakar Lingkungan Turun Ke Lokasi

42
×

Warga Rupat Deklarasi Tolak Korporasi, Pakar Lingkungan Turun Ke Lokasi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BENGKALIS, Kompas 1 net – Sejumlah warga penggarap di RT 03 RW 03 Kampung Sidomulyo, Kelurahan Batupanjang, Kecamatan Rupat menggelar deklarasi terbuka di atas lahan “Lempeng 5”, Jumat (18/7/2026).

Ini bentuk perlawanan warga terhadap upaya perampasan tanah oleh pihak yang diduga kuat Warga Negara Asing.

Selama hampir 20 TAHUN warga membanting tulang mengolah lahan telantar. Hasil kebun di lahan itu menjadi satu-satunya tumpuan hidup untuk menyekolahkan anak dan memberi makan keluarga.

Kini, lahan tersebut hendak diklaim sepihak.

“Kami tidak takut! Kami punya Surat Sporadik 2010 dari Kelurahan. Negara sendiri yang mengakui kami! Jangan biarkan kami dikriminalisasi di tanah kami sendiri,” kata perwakilan warga dengan lantang.

Merespons kondisi ini, warga segera menghubungi Pakar Lingkungan Dr. Elviriadi
Melalui pesan WhatsApp, Sabtu malam (18/7/2026), Dr. Elviriadi memastikan akan hadir ke Rupat.

“InsyaAllah saya hadir. Rupat itu pulau kecil terluar yang harus dijaga ekosistem hutan dan perairannya. Tak boleh ada konsesi atau perusahaan di situ,” ucap Alumni UKM Malaysia itu.

Akademisi yang kerap menjadi ahli di pengadilan ini juga mendesak pemerintah mengevaluasi mendasar izin-izin yang ada.

“Karena melanggar aturan negara, saya pikir pemerintah harus mengurangi eksistensi perusahaan yang telanjur. Izin-izin tak boleh diperpanjang. Karena hak masyarakat Rupat untuk berladang, berkebun terlindas. Kejahilan ini harus diakhiri. Sudahlah tuan” sindir putra Selatpanjang tersebut.

Rencananya, masyarakat Rupat akan menggelar deklarasi lanjutan dengan 2 tuntutan utama:
1. Menolak Warga Negara Asing menguasai dan mengklaim lahan garapan rakyat
2. Merancang Master Plan Pulau Rupat yang lestari dan pro anak cucu

Harapan warga, tidak ada lagi zero korporasi di pulau terluar tersebut. Karena keberadaan perusahaan dinilai nyata-nyata mengundang musibah, banjir, tanaman rusak, konflik pemanfaatan ruang, dan pelanggaran hukum.

Example 120x600