Example floating
Example floating
BeritaHukrim

Bandara Soetta Gagalkan Penyelundupan 10,8 Kg Ketamin Rp10,9 M dari Paris-Dubai-Jakarta

29
×

Bandara Soetta Gagalkan Penyelundupan 10,8 Kg Ketamin Rp10,9 M dari Paris-Dubai-Jakarta

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Tangerang, Kompas 1 net – Polresta Bandara Soekarno-Hatta bersama Bea Cukai menggagalkan penyelundupan 10,8 kilogram ketamin senilai Rp10,9 miliar. Barang haram itu dibawa WN Hong Kong berinisial WNK dengan rute Paris-Dubai-Jakarta dan disamarkan dalam 199 bungkus suplemen.

Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Wisnu Wardana mengatakan pengungkapan dilakukan pada 30 Maret 2026 lewat operasi gabungan Satresnarkoba dan Bea Cukai.

“Barang bukti ketamin seberat 10,8 kilogram dengan nilai mencapai Rp10,9 miliar berhasil kita amankan,” kata Kombes Wisnu, Kamis, 11 Juni 2026.`

Tersangka WNK, perempuan WN Hong Kong, diamankan saat tiba di Terminal 3 Bandara Soetta. Kepala KPU Bea Cukai Soetta Hengky Tomuan menyebut petugas curiga dengan koper tersangka dari rute Paris-Dubai-Jakarta.

Setelah dibongkar, ditemukan 199 bungkus suplemen merek Fit Lane Basics berisi serbuk ketamin dengan berat bruto 10.798,2 gram. “Disamarkan ke dalam bungkus suplemen dan disembunyikan di dalam koper,” jelas Hengky.

Kasatresnarkoba AKP Michael Tandayu mengungkap WNK diperintah oleh DPO berinisial S, juga WN Hong Kong. Polisi masih telusuri aliran dana dan jaringan lainnya.

Atas perbuatannya, WNK dijerat Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ancaman hukuman 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp5 miliar.

Polresta Bandara Soetta menyebut pengungkapan ini menyelamatkan lebih dari 50 ribu jiwa dari bahaya penyalahgunaan ketamin.

Sumber : https://Tribratanews.polri.go.id

Example 120x600