Example floating
Example floating
POLRI

Perkuat Penegakan Perda, Sat Reskrim Polresta Pekanbaru Bekali PPNS Pemko Soal KUHAP

17
×

Perkuat Penegakan Perda, Sat Reskrim Polresta Pekanbaru Bekali PPNS Pemko Soal KUHAP

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PEKANBARU, Kompas 1 net – 02 Juni 2026 – Biar nggak salah langkah saat menindak pelanggar Perda, Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru gelar Sosialisasi KUHAP untuk Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di lingkungan Pemko Pekanbaru.

Kegiatan berlangsung di Aula Polresta Pekanbaru, Jumat 22 Mei 2026. Hadir Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, KBO Sat Reskrim sebagai narasumber, Kasubnit Tipidter, Kasat Pol PP selaku Koordinator PPNS, Kepala DLHK, serta 12 PPNS perwakilan OPD Pemko Pekanbaru.

Peserta dibekali materi soal KUHAP sebagai pedoman penyidikan. Fokusnya ke implementasi KUHAP dalam penegakan Peraturan Daerah dan hukum di bidang lingkungan hidup.

“Lewat kegiatan ini diharapkan terbangun kesamaan persepsi dan peningkatan profesionalisme PPNS saat melakukan penyidikan sesuai aturan,” kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru.

Selain paparan materi, acara diisi sesi koordinasi dan diskusi. Tujuannya perkuat sinergi Polri dengan PPNS Pemko Pekanbaru dalam penegakan hukum di wilayah kota.

PPNS adalah PNS yang diberi wewenang khusus melakukan penyidikan. Contohnya Satpol PP untuk pelanggaran Perda, atau DLHK untuk pencemaran lingkungan. Biar prosesnya sah secara hukum, mereka wajib paham KUHAP.

Dengan sosialisasi ini, koordinasi Polri dan PPNS diharapkan makin solid. Ujungnya, penegakan Perda dan kasus lingkungan di Pekanbaru bisa lebih cepat, tepat, dan nggak cacat hukum.

Kegiatan berjalan aman dan lancar hingga pukul 11.00 WIB.

Sumber: Humas Polresta Pekanbaru

Example 120x600