Example floating
Example floating
Banner Infozone
BeritaPOLRI

Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Tembilahan Cek Kebun Jagung

102
×

Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Tembilahan Cek Kebun Jagung

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Tembilahan, Kompas1net- Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, Brigadir Yoga Bhabinkamtibmas Polsek Tembilahan,Polres Indragiri Hilir,Polda Riau melaksanakan pengecekan dan monitoring kebun jagung milik masyarakat di wilayah binaannya.

Pengecekan tersebut bertujuan untuk memastikan tanaman jagung tumbuh dengan baik serta memberikan motivasi kepada warga agar terus memanfaatkan lahan produktif untuk pertanian.

Selain melakukan pengecekan, Bhabinkamtibmas Brigadir Yoga juga mengajak masyarakat menjaga keamanan lingkungan serta meningkatkan semangat gotong royong dalam mendukung swasembada pangan.

Kehadiran Polri di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus menjadi penyemangat bagi para petani dalam mengembangkan sektor pertanian.

“Ketahanan pangan merupakan tanggung jawab bersama. Dengan adanya kebun jagung ini, diharapkan dapat membantu meningkatkan perekonomian masyarakat serta mendukung kebutuhan pangan daerah,” ujar Bhabinkamtibmas Brigadir Yoga saat kegiatan berlangsung saat mendampingi Kapolsek Tembilahan ,Ipda Ripal Indrawata,Minggu, 10 April 2026.

Kegiatan pengecekan berlangsung dengan aman, lancar, dan mendapatkan kesan dan respon positif dari masyarakat setempat.


IMBAUAN POLDA RIAU: STOP KARHUTLA

Larangan Membakar Hutan dan Lahan Polda Riau

Bersama kita cegah Karhutla, wujudkan Riau Hijau tanpa asap!

Example 120x600
Berita

http://Kompas1.net 28 Sep 2026 telusuri BIH Rp3 Juta korban banjir bandang Nov 2025 di Alue Bili Rayeuk Baktiya Aceh Utara diduga tidak utuh – dugaan potongan Rp100 Ribu per KK. Data final lapangan 463 KK: 427 penerima BIH, 17 KK ada data belum dapat di Kantor Pos, 19 KK tanpa data vs BNBA resmi 568-994. Oknum perangkat: kesepakatan perangkat desa bersama. Pemkab Aceh Utara salurkan sejak 22 Sep 2026 via Pos Indonesia wajib utuh – Inpres 18/2025, Permensos BIH, PP 22/2008, Instruksi Bupati H Ismail A Jalil Ayah Wa Zero Pungli.