Example floating
Example floating
Hukrim

Skandal Proyek SPAM Desa di Inhu, Dugaan KKN Seret Anggota DPRD dan Oknum ASN PU 

866
×

Skandal Proyek SPAM Desa di Inhu, Dugaan KKN Seret Anggota DPRD dan Oknum ASN PU 

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Foto: Oknum Anggota DPRD Inhu

INHU, Kompas 1 net – Aroma busuk dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) kembali menyeruak dari proyek Perluasan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Jaringan Perpipaan Desa di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu)-Riau.

Example 300x600

Sedikitnya dua paket proyek SPAM desa yang dianggarkan pada tahun 2025 diduga kuat melibatkan anggota DPRD Inhu inisial RAM bersama oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pekerjaan Umum Inhu, AB.

Dugaan tersebut terkuak setelah Direktur CV Kencana Prima Nusa, M Ridwan Yus, membeberkan secara rinci kronologi yang menyeret nama elite politik dan birokrasi daerah di Inhu. Dalam paparan yang disampaikan di Pekanbaru, Senin (19/1/2026), Ridwan menegaskan akan membawa perkara tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH) agar menjadi efek jera bagi pelaku.

Ridwan mengungkapkan, skema dugaan KKN itu dilakukan dengan modus penyewaan perusahaan miliknya, melalui seorang oknum honorer Dinas PU Inhu bernama Rendra Putra, yang disebut bertindak atas perintah langsung RAM. RAM sendiri diketahui sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Inhu, posisi yang diduga memberinya pengaruh besar dalam pengaturan proyek-proyek daerah.

“Kami sudah menunjuk kuasa hukum. Ini bukan persoalan kecil. Perusahaan kami dirugikan secara nyata akibat dugaan rekayasa dan penyalahgunaan kewenangan dalam proyek SPAM ini, salah satu penyebabnya adalah oknum anggota DPRD bajingan itu,” ujar Ridwan dengan nada tegas.

Menurut Ridwan, kerugian perusahaan bermula ketika pihaknya diarahkan oleh RAM untuk mentransfer uang muka proyek ke rekening atas nama TA dengan dalih pembelian material pekerjaan. Namun seiring waktu, proyek yang dijanjikan tak pernah berjalan sebagaimana mestinya.

“Sampai pada peringatan terakhir, fakta di lapangan menunjukkan kegiatan tersebut fiktif, sementara uang yang sudah ditransfer senilai Rp97 juta diduga digelapkan,” ungkapnya.

Pengakuan Rendra Putra semakin menguatkan dugaan tersebut. Rendra menyebut bahwa transfer dana ke TA dilakukan atas perintah RAM, dimana nomor rekening tersebut dikirimkan oleh RAM. TA sendiri, menurut keterangan yang diterima Ridwan, merupakan pihak yang memiliki kedekatan langsung dengan AB, oknum ASN Dinas PU Inhu yang disebut-sebut sebagai pelaksana teknis dua proyek SPAM desa tersebut.

“Dari hasil penelusuran, TA dan AB tercatat berdomisili di alamat yang sama. Fakta ini mengarah pada hubungan suami istri,” jelas Ridwan.

Nama AB bukan kali pertama mencuat dalam isu sensitif. AB pernah dikabarkan terseret dalam operasi Satnarkoba di Inhu, meski saat itu lolos dari proses hukum. Hingga kini, AB masih tercatat aktif sebagai ASN di Dinas PU Inhu.

Sementara itu, Rendra Putra diketahui masih berstatus honorer di lingkungan Dinas PU Inhu. Dugaan praktik KKN semakin menguat setelah ditemukan bukti pemesanan pipa SPAM ke distributor yang dilakukan oleh pihak terkait atas nama AB untuk dua paket proyek tersebut, namun tanpa disertai pembayaran.

Kasus tersebut membuka tabir gelap pengelolaan proyek infrastruktur dasar di Inhu. Apakah setelah dilaporkan nanti aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan skandal SPAM desa yang dinilai telah mencederai kepercayaan masyarakat dan merugikan negara maupun pihak swasta ?

Hingga berita ini di terbitkan anggota DPRD Inhu RAM belum memberikan keterangan resmi terhadap masalah tersebut, begitu juga dengan AB pegawai PU Inhu belum bisa dikonfirmasi atas dugaan pengaturan kegiatan proyek pemerintah di Inhu dan diduga sebagai pekerja atas rekayasa atas pencairan dana pertama untuk dimulai kegiatan fiktif. **

Jaya: Kompas1net Inhu, Melaporkan

Example 300250
Example 120x600