Pelalawan, Kompas 1 net – Sebanyak 21 orang penerima bantuan sosial program keluarga harapan (PKH) di Desa Banjar Panjang Kecamatan Kerumutan memilih untuk mengundurkan diri dari daftar penerima manfaat.
Kepala Desa Banjar Panjang Maliki mengatakan pengunduran diri ini berawal dari hasil pendampingan dan evaluasi rutin yang dilakukan oleh tim PKH di lapangan.
Ia menjelaskan, tim pendamping hanya memberikan gambaran terkait kondisi ekonomi keluarga penerima yang dinilai sudah mengalami peningkatan.
Tim PKH hanya memberikan gambaran. Jika peserta tersebut sudah ada tahap peningkatan dan dianggap tidak layak lagi menerima, maka mereka membuat pernyataan pengunduran diri,” bebernya, Selasa (2/12/2025).”
Hal yang sama juga di benarkan tenaga pendamping Kecamatan PKH Wiga Yullia Utami,
iya bang hari ini Di Desa Banjar Panjang ada 21 orang anggota penerima manfaat PKH program keluarga harapan yang Graduasi mandiri secara suka rela mereka ini sudah menerima dari tahun 2016 sampai saat ini 2025 dan rata rata dari mereka sudah mempunyai taraf hidup yang lebih baik
Harus ada peningkatan. Penerima manfaat tidak bisa bertindak sebagai penerima seterusnya. Ketika sudah mandiri, harus memberi kesempatan kepada keluarga lain yang lebih membutuhkan
Salah seorang anggota penerima PKH Siti menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah pusat,pemerintah Desa dan bapak ibu pendamping karena selama beberapa tahun ini kami dan kawan kawan sudah menerima manfaat PKH dan kita juga memberikan kesempatan kepada orang orang yang membutuhkan imbuh nya
Penulis : Asnawir

















