Example floating
Example floating
Banner Infozone
Berita

Heboh..! Excavator Ketahanan Pangan Berubah Fungsi Jadi Alat PETI, Integritas Kades Rantau Panjang Muara Siau Dipertanyakan

173
×

Heboh..! Excavator Ketahanan Pangan Berubah Fungsi Jadi Alat PETI, Integritas Kades Rantau Panjang Muara Siau Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini

MERANGIN JAMBI,Kompas 1 net .
Dugaan keterlibatan oknum Kepala Desa (Kades) Rantau Panjang, Kecamatan Muara Siau, Kabupaten Merangin, Jambi, dalam aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) mencuat ke permukaan.

Kades bernama Supni Aldi itu disebut-sebut menggunakan alat berat excavator merk Sumitomo untuk kegiatan tambang emas ilegal di wilayah desanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh media ini di lapangan, pada Hari Minggu 26/10/2025. sejumlah warga mengungkapkan bahwa excavator tersebut sebelumnya digunakan untuk kegiatan program ketahanan pangan desa. Namun, usai kegiatan tersebut, alat berat itu diduga kembali dioperasikan untuk aktivitas PETI yang berlokasi di kawasan Sungai Mengkarang, Desa Rantau Panjang.

“Iya, alat itu awalnya buat ketahanan pangan. Tapi belakangan malah dipakai untuk nambang emas di sungai. Semua orang di sini tahu, itu alat dari desa,” ujar salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya.

Dugaan penyalahgunaan aset desa untuk kepentingan ilegal ini menuai keprihatinan masyarakat. Warga pun berharap aparat penegak hukum segera turun tangan dan melakukan pengecekan langsung ke lapangan. Bila benar terbukti, masyarakat meminta agar Kades Supni Aldi diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kalau benar Kades terlibat dan memakai alat desa untuk PETI, harus diusut tuntas. Ini jelas pelanggaran,” tegas salah satu tokoh masyarakat Muara Siau.

Sebelumnya, Bupati Merangin H. M. Syukur, SH, MH telah secara tegas mengeluarkan surat edaran larangan keterlibatan aparatur desa dalam aktivitas PETI. Dalam surat itu disebutkan, seluruh Kades, BPD, dan perangkat desa dilarang keras terlibat atau memfasilitasi penambangan emas tanpa izin di wilayah hukum Kabupaten Merangin.

Bupati juga menegaskan bahwa siapa pun yang melanggar akan dikenakan sanksi tegas dan ditindaklanjuti melalui aparat penegak hukum. Namun, fakta di lapangan menunjukkan masih ada sejumlah oknum kepala desa yang diduga membandel dan mengabaikan instruksi Bupati tersebut.

Kasus ini kembali menjadi sorotan publik karena dianggap mencoreng nama baik pemerintahan desa dan merusak lingkungan akibat aktivitas tambang ilegal yang tidak terkendali.

Jon Putra, Kompas 1 net melaporkan

Example 120x600
Berita

Rokan Hulu Luhak Kepenuhan Rohul bergejolak pakar lingkungan Dr Elviriadi segera temui Bupati Anton SF Haryanto aksi ratusan massa pemilik lahan segera bergulir Kepenuhan Timur Kabupaten Rokan Hulu masyarakat lahannya terkurung aktivitas PT AMR hilang kesabaran riak muncul buah bibir warung kopi pasar pusat keramaian kali ini tak ada kata mundur apapun terjadi pemilik lahan siap ucap Abdul Gani Sabtu 3/10/26 pakar lingkungan baru pulang Kementerian Kehutanan angkat bicara hampir final di Kemenhut tinggal koordinasi Bupati Gubernur alumni UKM Malaysia akademisi ahli pengadilan minta masyarakat solid dibantu Aliansi Masyarakat Peduli Luhak Kepenuhan AMPLK Lembaga Kerapatan Adat LKA Luhak Kepenuhan putus pungkas peneliti gambut ikhlas gundul pacul demi hutan Berkey unggahan Riau Tivi keluhan warga anak kemanakan Luhak Kepenuhan Kecamatan Kepenuhan tolak pengajuan pelepasan kawasan hutan PT AMR kehadiran timbulkan perpecahan anak nelayan Alfa Syaputra konflik rusaknya ekosistem alam sungai Bilah Bilah penghasil ikan terbesar pendangkalan penghasilan menurun.`