Example floating
Example floating
Berita

Oknum Perangkat Desa Koto Rayo Diduga Lakukan Pungli di Dusun Km 5

346
×

Oknum Perangkat Desa Koto Rayo Diduga Lakukan Pungli di Dusun Km 5

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

MERANGIN, Kompas 1 net – Diduga salah seorang perangkat Desa Koto Rayo, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi, bernama BR, menjadi aktor utama dalam melakukan dugaan Pungli ( Pungutan Liar ) di Dusun Kilo Meter 5.

Informasi yang dirangkum awak media ini Rabu 10 September 2025. BR menjabat sebagai Ketua RT Dusun setempat, dan tidak tanggung tanggung, hasil pungli tersebut mencapai jutaan rupiah

Example 300x600

Modus kegiatannya, melibatkan beberapa Masyarakat yang rutin memungut pada alat berat jenis excavator yang melintasi Dusun Kilo Meter 5 dengan tarif bervariasi dari tiga juta per unit hingga sampai enam juta Rupiah.

Ironisnya, Menurut keterangan oknum Ketua RT tersebut, aktivitas ini sudah mengantongi rekomendasi dari Camat Tabir, juga Kepala Desa Koto Rayo, sebab katanya sesuai dengan keputusan rapat atau musyawarah Camat dan Kades, uang hasil dari pemungutan itu untuk dimasukan kedalam Kas Dusun Kilo meter 5..

“Kalau alat itu tidak membayar lewat disini ia tidak boleh lewat, karena kami sudah ada Rekom dari Camat juga sudah di ketahui Kades, sesuai dalam rapat musyawarah maka dari itu Uangnya sebagian kami masukan dalam Kas Desa,” katanya BR, beralasan.

Dari kejadian tersebut, Masyarakat Tabir yang tidak bersedia disebut namanya meminta kepada kalangan Pemerintahan Merangin, mulai dari Bupati hingga seluruh instansi Pemerintahan agar lebih transparan dalam membuat kebijakan. “Jika hal itu dibenarkan supaya menyampaikannya kepada publik, dan jika tidak dibenarkan supaya tegas menindak perangkat yang melanggar aturan,” ujarnya

Joni Putra Kompas 1 net melaporkan

Example 300250
Example 120x600