Pekanbaru, Kompas 1 net – Aktivitas pengerukan tanah di Kecamatan Tenayan Raya menimbulkan tanda tanya besar. Ekskavator dan dump truck terlihat bebas beroperasi tepat di samping pintu gerbang Perkantoran Pemerintah Kota Pekanbaru di Tenayan Raya, Selasa (9/9/2025).
Pantauan lapangan memperlihatkan alat berat jenis excavator tengah mengisi dump truck dengan material tanah timbun. Koordinat GPS menunjukkan lokasi persis di 0.515575° LU, 101.531119° BT, hanya beberapa meter dari pusat administrasi Pemko Pekanbaru.
Kegiatan ini diduga kuat merupakan bagian dari bisnis galian C ilegal. Jika benar tanpa izin resmi, maka dampaknya bukan hanya pada kerusakan lingkungan, tetapi juga merugikan negara dari sisi penerimaan pajak dan retribusi.
Menurut keterangan seorang awak media yang ditemui di lokasi, aktivitas galian tanah tersebut dibekingi oleh seorang oknum wartawan bernama Af, jika Fakta ini juga benar tentunya kontras dengan profesinya. sebab wartawan semestinya menjadi kontrol sosial, bukan justru menjadi pelindung praktik yang diduga ilegal.
Jika benar praktik penggalian tanah urug ini ilegal dan terus berlangsung di depan mata Pemko Pekanbaru, ini seolah-olah sebuah keberanian nyata didepan mata Walikota Pekanbaru.
Ketika awak media mencoba meminta konfirmasi, Kapolsek Tenayan Raya Kompol Didi Antoni melalui Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino SH, MH, hingga berita ini diturunkan belum memberikan jawaban.
Ade Bule & Tim, Kompas 1 net melaporkan.

















