Example floating
Example floating
Banner Infozone
Hukrim

Setahun Tak Tersentuh, Pelaku Pembobolan Emas Rp180 Juta Masih Bebas, Kapolsek Binawidya Bungkam

127
×

Setahun Tak Tersentuh, Pelaku Pembobolan Emas Rp180 Juta Masih Bebas, Kapolsek Binawidya Bungkam

Sebarkan artikel ini
Iklan HUT TNI 81 - Dirgahayu TNI

Advertisement

Pekanbaru, Kompas 1 net – Satu tahun sudah berlalu sejak kasus pembobolan rumah di Perum Zhafif, Jalan Cipta Karya, Tuah Madani, dilaporkan ke Polsek Binawidya, namun hingga hari ini pelaku belum juga tertangkap. Laporan resmi telah dibuat oleh korban, Tati Khairani, pada 15 Juli 2024, dengan kerugian mencapai Rp180 juta dalam bentuk emas.

Lebih mengejutkan, hingga berita ini diterbitkan, Kapolsek Binawidya Kompol Ihut Manalo Tua, S.H., M.H., belum merespons konfirmasi yang dikirimkan awak media terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.

Padahal, dalam surat resmi terakhir yang diterbitkan Polsek Binawidya pada 23 Juni 2025, penyidik menyebut masih mengumpulkan bukti dan belum mengantongi identitas pelaku. Pernyataan ini pun diragukan banyak pihak, mengingat rekaman CCTV di lokasi kejadian menangkap jelas wajah pelaku.

Korban, Tati Khairani, menyatakan harapannya agar polisi segera menangkap pelaku yang telah membobol rumahnya dan menggasak harta benda yang ia kumpulkan seumur hidup.

“Saya hanya ingin keadilan. Saya percaya polisi mampu, asalkan serius,” ujarnya singkat.

Lebih keras, penasihat hukum Tati, Dr. Freddy Simanjuntak, S.H., M.H., menyampaikan kritik tajam atas lambannya respons dan kinerja Polsek Binawidya.

“Wajah pelaku terekam jelas di CCTV, tapi kenapa setahun penyelidikan tidak membuahkan hasil?” tegas Freddy kepada awak media.

Ia bahkan menilai keterlambatan ini bisa berdampak fatal.

“Kalau begini terus, nanti pelaku kabur. Malah bisa melarikan diri karena sering-sering diberitakan tapi tak kunjung ditangkap,” katanya.

Freddy menegaskan, jika dalam waktu satu minggu tidak ada perkembangan signifikan, pihaknya akan mengirimkan permintaan resmi kepada Kapolda Riau untuk mengevaluasi Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Binawidya.

“Sudah cukup masyarakat dibuat kecewa. Kalau tidak sanggup menuntaskan, sebaiknya ada pembenahan,” tutup Freddy. ***

Adi Bule/ Tim.

Example 120x600
Hukrim

Rokan Hilir Polsek Simpang Kanan Polres Rohil bongkar peredaran sabu gubuk kebun sawit Kepenghuluan Bukit Selamat Kecamatan Simpang Kanan Jumat 2/10/2026 3 orang diamankan BB sabu 37,81 gram uang Rp1.050.000 alat transaksi disita info warga dugaan penyalahgunaan narkotika gubuk area kebun sawit Jalan Lorong Kisaran tim operasional Ps Kanit Reskrim AIPDA Roy Horas penyelidikan penggrebekan 17.30 WIB Yudi Candra Utama 31 Ahmad Zailani Sinaga 49 Yogi Kurniawan 26 penggeledahan Ketua RT saksikan 6 paket kristal diduga sabu timbangan digital alat pemaketan buku catatan transaksi 2 ponsel uang tunai Kapolres AKBP Aldi Alfa Faroqi SH SIK MH Kapolsek IPTU Donal Sihombing SH Kasi Humas IPDA Anton SH Yudi Ahmad pengedar simpan jual Yogi pembeli pasokan pihak lain dilacak tes urine positif Metamfetamin Amfetamin Pasal 114 Ayat 2 Jo 132 UU 35 2009 Narkotika.`

Hukrim

`Jakarta Polri tetapkan nakhoda KM Virgo Transport 8 inisial AY tersangka tenggelam Laut Jawa ditahan Polda Kalsel Rabu 30/09/2026 Kasubdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Kombes Kukuh Prabowo Pasal 302 ayat 3 UU 17 2008 Pelayaran Pasal 474 ayat 3 Jo Pasal 20 UU 1 2023 KUHP hilang kontak perairan Masalembo Minggu 13/09/2026 02.00 Wita Surabaya Banjarmasin 243 penumpang Kadivhumas Irjen Johnny Isir.`

Hukrim

`Rokan Hilir Polsek Bagan Sinembah Polres Rohil ungkap peredaran narkotika 124,5 gram sabu 34 paket areal perkebunan kelapa sawit Dusun Bakti Simpang Jengkol Kepenghuluan Bakti Makmur Kecamatan Bagan Sinembah Rabu 30 Sept 2026 pukul 13.00 WIB 3 orang AI MR IAN diamankan 2 kabur Kapolres AKBP Aldi Alfa Faroqi Kapolsek AKP Gian Wiatma Jonimandala informasi masyarakat tim Opsnal gerebek transaksi sabu barang bukti plastik klip HP gunting tas pipet timbangan digital lakban hitam tes urine AI positif MET pasal 114 Jo 132 UU 35 2009 Narkotika.`