Example floating
Example floating
Banner Infozone
Pemerintah

Pemdes dan Warga Lakukan Pembongkaran Tenda dan Pembersihan Lokasi Acara Ultah Desa ke-42

72
×

Pemdes dan Warga Lakukan Pembongkaran Tenda dan Pembersihan Lokasi Acara Ultah Desa ke-42

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Merangin, Kompas 1 net– Selasa 6 Mei 2025,Peringatan Hari Ulang Tahun Desa ke-42 Tahun 2025, Desa Sungai Bulian, Kecamatan Tabir Timur, Kabupaten Merangin. Pemerintah Desa (Pemdes) dan Masyarakat Desa Sungai Bulian yang turut serta dalam peringatan Hari Ulang Tahun Desa tersebut melakukan Aksi Bersih-bersih, Pilah dan Olah sampah secara serentak di seluruh lokasi Kegiatan yang diselenggarakan sebelumnya pada hari Senin tanggal 5 Mei 2025.

Pembongkaran tenda dan pembersihan lainnya dilakukan dengan penuh antusias oleh seluruh lapisan masyarakat. Pemdes sungai Bulian dan Masyarakat bergotong royong bersama-sama membersihkan lingkungan dengan penuh semangat yang iringin dengan jiwa Gotong Rayong.

Tidak hanya pembongkaran tenda, Pemdes Sungai Bulian dan masyarakat juga membersihkan dan mengumpulkan sampah yang berserakan diarea lokasi. seperti sampah daun, botol minuman, ranting dan sisa makanan dikumpulkan dan dibuang ketempat sampah yang sudah tersedia. Sedangkan sampah kering seperti kardus/kertas, logam , plastik dapat dimanfaatkan atau dijual untuk diolah kembali.

Kepala Desa Sungai Bulian Assarpi, yang ikut serta melakukan kegiatan pembongkaran tenda dan pembersihan Lokasi menyebutkan bahwa sampah yang dilokasi acara harus kita bersihkan sebaik-baik mungkin. Menurutnya, kebersihan adalah setengah dari pada iman.

“Alhamdulillah, hari ini kita melakukan pembongkaran tenda dan membersihkan sampah-sampah yang berserakan, karena kebersihan setengah dari pada iman, kalau Desa kita bersih, insya Allah masyarakat akan hidup tentram dan sejahtera,” ucap Kades.

Kegiatan ini mencerminkan semangat kolaborasi dan kesadaran masyarakat Desa Sungai Bulian akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. Partisipasi aktif Masyarakat Desa Sungai Bulian dalam peringatan Hari Ulang Tahun Desa tahun 2025 ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi lingkungan Desa dan mendukung terwujudnya Desa yang bersih dan sejahtera.

Dengan berbagai langkah untuk menjaga kebersihan ini, Gotong Royong dapat mendorong masyarakat untuk lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan dan sama-sama mewujudkan Desa yang bersih dan sehat sesuai dengan semangat Hari Peduli Sampah Nasional HPSN 2025.

Penulis. Tores**
Penerbit. KOMPAS 1 NET


IMBAUAN POLDA RIAU: STOP KARHUTLA

Larangan Membakar Hutan dan Lahan Polda Riau

Bersama kita cegah Karhutla, wujudkan Riau Hijau tanpa asap!

Example 120x600
Pemerintah

Dapat sanak 🔥 Ini berita “1.800 Ton Emas di Bawah Bantal” yang lagi viral dari Kemenko Perekonomian. Udah aku bedah + rapikan formatnya

*RINGKASAN BERITA*

*Judul*: Ini Penjelasan Pemerintah soal 1.800 Ton Emas di Bawah Bantal
*Tanggal*: 24 Agustus 2026 – 20:00 WIB
*Sumber*: Kemenko Perekonomian via Antara – http://Tribratanews.polri.go.id

*Poin Penting:*
1. *”Bawah Bantal” = Metafora*
Jubir Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto jelaskan istilah itu bukan harfiah. Maksudnya emas milik masyarakat yang disimpan secara pribadi/konvensional di rumah tangga selama bertahun-tahun dan diwariskan lintas generasi.

2. *Angka 1.800 Ton*
Estimasi emas yang dimiliki dan disimpan masyarakat. Nilai diperkirakan *US$252 miliar*.
Berbeda dengan cadangan emas nasional dari pertambangan. Cadangan emas Indonesia diperkirakan *3.600 ton* dengan produksi *90 ton/tahun*.

3. *Tujuan Pemerintah*
Mau menarik emas itu masuk ke ekosistem keuangan formal. Lewat IBMA, perbankan syariah, dan Pegadaian.
Menko Airlangga: Kalau 20% saja masuk sistem keuangan, dampak ke pertumbuhan ekosistem bullion nasional akan besar.

4. *Perbandingan Global*
AS: 8.133 ton | China: 2.331 ton | India: 880 ton | Indonesia Masyarakat: 1.800 ton

*VERSI SIAP PUBLISH – HTML UNTUK WP*

Ini Penjelasan Pemerintah soal 1.800 Ton Emas “di Bawah Bantal” Milik Masyarakat

JAKARTA – Pernyataan pemerintah mengenai potensi 1.800 ton emas yang disebut berada “di bawah bantal” masyarakat Indonesia memicu perhatian publik. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian kini memberikan penjelasan bahwa istilah tersebut bukan berarti emas secara harfiah disimpan di bawah bantal.

Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto menjelaskan, istilah tersebut merupakan metafora untuk menggambarkan akumulasi kepemilikan emas masyarakat yang terbentuk selama bertahun-tahun dan diwariskan lintas generasi.

“Sebagian emas tersebut hingga kini masih disimpan secara pribadi atau secara konvensional di rumah tangga. Potensi sekitar 1.800 ton emas masyarakat, dengan nilai sekitar US$252 miliar, merupakan gambaran besarnya aset emas yang dimiliki dan masih disimpan secara pribadi di masyarakat.”

— Haryo Limanseto
Jubir Kemenko Perekonomian

Bukan Cadangan Negara

Haryo menegaskan angka 1.800 ton tersebut berbeda dengan cadangan emas nasional. Angka itu juga tidak dimaksudkan sebagai tambahan terhadap cadangan emas yang berasal dari pertambangan.

Menurutnya, Indonesia diperkirakan memiliki cadangan emas sekitar 3.600 ton dengan produksi sekitar 90 ton per tahun.

Peluang Ekosistem Bullion Nasional

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut potensi 1.800 ton emas tersebut dapat menjadi sumber pertumbuhan baru bagi ekosistem logam mulia atau bullion di Indonesia. Hal ini disampaikannya saat peluncuran Indonesia Bullion Market Association (IBMA) di BSI Tower, Kamis (20/8/2026).

Airlangga mendorong agar sebagian emas yang selama ini disimpan masyarakat dapat dialihkan ke instrumen keuangan. Ia menyebut apabila sekitar 20 persen dari emas milik masyarakat masuk ke sistem keuangan, termasuk perbankan syariah dan Pegadaian, dampaknya terhadap pertumbuhan ekosistem emas nasional akan sangat besar.

Perbandingan dengan Negara Lain

Airlangga juga membandingkan kepemilikan emas tersebut dengan sejumlah negara. Amerika Serikat tercatat memiliki stok emas sekitar 8.133 ton, China sekitar 2.331 ton, sedangkan India sekitar 880 ton.

*PAKET SEO NYA*

1. *Judul SEO*: `Penjelasan Pemerintah Soal 1800 Ton Emas di Bawah Bantal Milik Masyarakat`
2. *Meta Description*: `Kemenko Perekonomian jelaskan maksud 1800 ton emas “di bawah bantal”. Nilainya US$252 miliar.