Pekanbaru, Kompas 1 net – Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid, dengan secara tegas larang seluruh Kepala Sekolah SMA/SMK Negeri di Riau mengadakan hal acara perpisahan atau kegiatan lain di luar lingkung sekolah.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Gubri Abdul Wahid usai memimpin rapat perdana bersama Pejabat Tinggi Pratama (PTP) di Kantor Gubernur Riau, hari Senin (3/3/2025).
“Saya melarang kepala sekolah baik SMA/SMK negeri sederajat untuk tidak mengadakan kegiatan di luar sekolah, termasuk perpisahan,” tegas Gubri.
Gubernur menegaskan bahwa dirinya tidak akan segan-segan memberi sanksi kepada kepala sekolah yang tetap menggelar acara perpisahan di luar sekolah.
“Jika ada kepala sekolah mengadakan maupun yang mengizinkan perpisahan di luar sekolah, maka akan saya ganti kepala sekolahnya,” tegas Wahid.
Gubri menyatakan, larangan tersebut disampaikan karena ia tidak ingin kegiatan perpisahan membebani orang tua murid.
“Termasuk kegiatan studi tour itu juga membebani orang tua/wali murid. Itu pasti dan itu tidak boleh terjadi. Saya tidak mau pendidikan berbiaya tinggi, karena ini ingin menekan angka putus sekolah, tutupnya.
Jaya: Kompas1net Melaporkan