Example floating
Example floating
Politik & Pemilu

Bawaslu Daerah Diminta Cepat Merespon Jika Ada Intimidasi kepada Pengawas Pemilu

67
×

Bawaslu Daerah Diminta Cepat Merespon Jika Ada Intimidasi kepada Pengawas Pemilu

Sebarkan artikel ini

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam Konsolidasi Nasional Gelombang I di Jakarta, Jumat (8/3/2024).

Kompas 1 Net- Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu Rahmat Bagja meminta Bawaslu daerah segera melaporkan ke Bawaslu diatasnya atau Polisi, jika ada pengawas pemilu di seluruh tingkatan yang diintimidasi. Hal ini penting disampaikan Bagja mengingat ada kasus dugaan intimidasi yang diterima Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Tapos, Kota Depok.

“Kasus PPK Tapos mengundurkan diri karena ada intimidasi. Teman-teman (para ketua Bawaslu daerah), kalau ada intimidasi sampaikan kepada kami secara berjenjang, sampaikan kepada kepolisian,” seru Bagja dalam Konsolidasi Nasional Gelombang I di Jakarta, Jumat (8/3/2024).

Dia menekankan para ketua Bawaslu daerah harus mengetahui dan bisa berkomunikasi dengan kepolisian dalam memastikan pengawas pemilu tidak mendapatkan intimidasi. Bagja mengatakan Bawaslu dan Polri itu mitra.

“Kami (Bawaslu RI) juga sudah menyampaikan itu kepada Mabes Polri,” ungkap alumnus Universitas Indonesia itu.

Terlebih lagi, dia memandang kedepannya kontestasi Pilkada 2024 akan segera dimulai. Menurutnya, gelaran Pilkada Serentak 2024 akan lebih berat bagi Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota.

“Yang paling rusuh di pilkada pasti. Kerusuhan di Pilkada 2020 ada sekitar 15 tempat, di Pemilu 2019 hanya ada satu di Jakarta. Itu yang terdeteksi, yang tidak terdeteksi?” cetus laki-laki kelahiran Medan itu.

Selain itu, Bagja meminta jajarannya untuk segera menangani perkara/laporan terkait Pemilu 2024 yang memengaruhi hasil sebelum tanggal 20 Maret 2024, di mana tangal tersebut merupakan batas akhir rekapitulasi nasional penghitungan suara Pemilu 2024.

“Pilkada di depan mata, akhir bulan (Maret) sudah mulai. Semoga saja tidak ada ribut-ribut hingga tahapan Pemilu 2024 berakhir serta Pilkada 2024,” kata dia.

Sumber: Bawaslu go.id

Editor: Bhakti Satrio Wicaksono

Penulis dan Fotografer: Jaa Pradana

Example 120x600
Politik & Pemilu

Jakarta sidang sengketa PHPU Presiden Wapres syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka bergulir MK sidang lanjutan Kamis 1/10/2026 Ruang Sidang MK mantan Ketua KPU RI 2022-2024 Hasyim Asyari saksi Termohon KPU bantah dalil Pemohon cacat administratif manipulatif syarat pendidikan Pasal 18 ayat 3 PKPU 19 Tahun 2023 bukti kelulusan SMA dikecualikan bakal calon tidak punya bukti kelulusan SMA sekolah asing luar negeri telah bukti kelulusan perguruan tinggi tidak ada niat pandangan motif loloskan seseorang penyusunan sesuai aturan masukan Kemendikbud banyak caleg ajukan penyetaraan bukan Pemilu 2024 calon tertentu Hakim Enny Nurbaningsih cecar pembentukan PKPU waktu sempit 9 Mei 2023 31 Agustus 2023 RDP harmonisasi akui tidak klarifikasi kebenaran dokumen Gibran serupa Pilkada Surakarta 2020 tidak keraguan aduan masyarakat klarifikasi dua situasi keraguan aduan tidak ada.`